Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polisi Gerebek Sebuah Rumah Di Bogor, Ternyata Gudang Penyimpanan Sabu – Sabu

Jabar – Liputanjatimbersatu.com. Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikaxn gudang penyimpanan sabu-sabu, di Kampung Kecana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Saat digrebek, Polisi dapati satu kilogram lebih sabu siap diedarkan.

 

Ditektur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD menuturkan, penggerebekan itu dilakukan pada Selasa (7/4/2026). Adapun penggerebekan berawal dari informasi masyarakat soal peredaran sabu-sabu di wilayah Kota Bogor.

 

“Setelah dilakukan pendalaman, kita lakukan penggerebekan dan berhasil amankan barang bukti sabu, dengan berat 1,062 gram atau satu kilogram lebih,” kata Albert, di Mapolda Jabar, Senin (13/4/2026).

 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa Dalam penggerebekan itu, jajarannya berhasil mengamankan satu orang pria berinisial AWD (30). Pria tersebut. Diketahui merupakan kurir sekaligus pengedar dari sabu-sabu itu.

 

Dari tangan AWD, polisi amankan dua plastik bening berisi narkotika jenis sabu. Polisi lalu lakukan penggeledahan di rumah pria itu.

 

Hasilnya polisi amankan 14 bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu siap edae, kumpulan bungkusan plastik klip bening kosong ukuran kecil, sedang dan besar, dan satu timbangan.

 

Saat dilakukan pemeriksaan, AWD mengakui jika sabu-sabu itu ia dapat dari seseorang yang saat ini sudah dikantongi identitasnya.

 

“Saat ini, jajaran tengah melakukan pengejaran terhadap pemasok sabunya,” kata dia.

 

Sementara untuk AWD, polisi menjerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

 

“Ancaman pidananya, seumur hidup,” tutupnya

 

Bandung 13 April 2026

 

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

More To Explore

Fashion

Dugaan Pencurian Kabel PT Telkom di Balik Perbaikan Gorong-Gorong Moro Krembangan, Respons Layanan 110 Dipertanyakan

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com- Dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di balik pekerjaan perbaikan gorong-gorong di sepanjang kawasan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, menjadi sorotan. Peristiwa yang disebut terjadi pada Selasa dini hari (20/10/2026) tersebut memunculkan pertanyaan mengenai respons aparat kepolisian setelah adanya informasi pelaporan melalui layanan darurat 110. Berdasarkan informasi

Fashion

Doa Kebangsaan Peringati Dua Tahun Prabowo–Gibran, Polrestabes Surabaya Ajak Warga Jaga Kondusivitas

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com— Doa dan zikir bersama mewarnai peringatan dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kegiatan berlangsung digelar di Polrestabes Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya, Selasa (20/10/2026) malam. Sekitar 300 orang menghadiri kegiatan tersebut. Hadir di antaranya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, Kapolres Pelabuhan