Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Empat Tersangka Diumumkan, Tapi Siapa Aktor Besar di Balik Skandal MinyaKita?

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com -Pengungkapan kasus produksi ilegal minyak goreng merek MinyaKita oleh Polda Jawa Timur memunculkan pertanyaan baru. Meski empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, muncul dugaan aktor utama atau otak pelaku di balik praktik pengoplosan dan pengurangan takaran minyak goreng tersebut belum diamankan.

Penetapan tersangka yang terdiri dari pemilik modal, pengawas, dan operator dinilai baru menyasar level operasional. Padahal, dengan kapasitas produksi besar, distribusi lintas daerah, dan omzet ratusan juta rupiah, publik menilai ada kemungkinan jaringan lebih besar yang belum sepenuhnya dibongkar.

Praktik yang disebut berjalan sejak Desember 2025 itu juga menimbulkan tanda tanya, bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung cukup lama tanpa terendus, serta apakah ada pihak lain yang diduga berperan di balik jalur distribusi maupun pengendalian usaha ilegal tersebut.

Dugaan bahwa aktor intelektual atau otak utama masih belum tersentuh semakin menguat lantaran hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai kemungkinan pengembangan perkara ke pihak lain.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp Messenger terkait dugaan otak pelaku pengoplosan belum diamankan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Roy H.M. Sihombing belum memberikan keterangan.

Belum adanya respons tersebut menambah ruang spekulasi publik bahwa pengungkapan ini masih menyisakan pertanyaan besar.

Jika penanganan hanya berhenti pada empat tersangka, perkara ini dikhawatirkan hanya menyentuh pelaku lapangan tanpa membongkar aktor utama yang diduga berada di balik skandal pengoplosan minyak yang merugikan masyarakat.

Red/Anugrah

More To Explore

Fashion

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Tanjung Perak Ungkap 23 Kasus dan Sita 1 Kilogram Sabu

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap 23 kasus narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari itu, polisi menangkap 27 tersangka dan menyita lebih dari satu kilogram sabu. Hasil operasi disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan bersama Kasatnarkoba AKP Adik

Fashion

Sambut Hari Jadi ke – 78, Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri Cegah Kenakalan Remaja

NGAWI, LiputanJatimBersatu.com – Momen menyambut Hari Polisi Wanita (Polwan) ke-78, Polres Ngawi Polda melaksanakan kegiatan Polwan Goes to School di Pondok Pesantren Mambaul Hikmah, Desa Kerten, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, (24/8/2026). Pada kegiatan yang diikuti oleh para santri tersebut dihadiri senior Polwan Polres Ngawi AKP Edhi Setyaningsih, perwakilan pimpinan Pondok