SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com -Pengungkapan kasus produksi ilegal minyak goreng merek MinyaKita oleh Polda Jawa Timur memunculkan pertanyaan baru. Meski empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, muncul dugaan aktor utama atau otak pelaku di balik praktik pengoplosan dan pengurangan takaran minyak goreng tersebut belum diamankan.
Penetapan tersangka yang terdiri dari pemilik modal, pengawas, dan operator dinilai baru menyasar level operasional. Padahal, dengan kapasitas produksi besar, distribusi lintas daerah, dan omzet ratusan juta rupiah, publik menilai ada kemungkinan jaringan lebih besar yang belum sepenuhnya dibongkar.
Praktik yang disebut berjalan sejak Desember 2025 itu juga menimbulkan tanda tanya, bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung cukup lama tanpa terendus, serta apakah ada pihak lain yang diduga berperan di balik jalur distribusi maupun pengendalian usaha ilegal tersebut.
Dugaan bahwa aktor intelektual atau otak utama masih belum tersentuh semakin menguat lantaran hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai kemungkinan pengembangan perkara ke pihak lain.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp Messenger terkait dugaan otak pelaku pengoplosan belum diamankan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Roy H.M. Sihombing belum memberikan keterangan.
Belum adanya respons tersebut menambah ruang spekulasi publik bahwa pengungkapan ini masih menyisakan pertanyaan besar.
Jika penanganan hanya berhenti pada empat tersangka, perkara ini dikhawatirkan hanya menyentuh pelaku lapangan tanpa membongkar aktor utama yang diduga berada di balik skandal pengoplosan minyak yang merugikan masyarakat.
Red/Anugrah

