Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Dua Eksekutor Pembunuhan Sadis di Pinang Merah Berhasil Ditangkap Polsek Kota Baru Korban Tewas Dengan 18 Luka Tusukan

Kota Jambi – Liputanjatimbersatu.com.

Tidak menunggu lama-lama berkat kerja keras tim Macan Reskrim Polsek Kota Baru pelaku pembunuhan sadis terhadap Indra Kusuma yang tewas dengan 18 luka tusuk serta anak korban M.Ferdi turut mengalami 5 tusukan namun masih bisa tertolong, berhasil ditangkap , kejadian di Jalan Kurnia RT 10 Pinang Merah Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi pada Minggu malam tanggal 26 April 2026

 

Eksekutor penusukan RG dan BH berhasil ditangkap oleh Polsek Kota Baru Polresta Jambi(27/04/2026)

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH melalui Kapolsek Kota Baru Kompol Helrawati Siregar SIK menyampaikan ” Tim Macan Polsek Kota Baru Polresta Jambi berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap Indra Kusuma

 

Kejadian bermula adanya pertengkaran cekcok mulut anak kedua belah pihak , kemudian si anak melaporkan pertengkaran mereka kepada orang tua nya, tidak terima dengan cekcok tersebut pelaku mendatangi rumah korban sehingga terjadi penusukan terhadap Indra Kusuma hingga tewas sementara anaknya selamat, walau mengalami luka tusukan senjata tajam oleh pelaku RG dan BH, selain dua pelaku atau eksekutor , juga dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang berkemungkinan adanya keterlibatan pihak lainnya.

 

Diduga adanya keterlibatan anak dibawah umur (pelajar) dan perempuan saat kejadian tersebut .

 

“Dari kasus ini kita masih melakukan pengembangan dan terus berjalan guna mengumpulkan bukti bukti baru dan hal ini tidak berkemungkinan adanya penetapan tersangka lainnya

 

Intinya kepada masyakarat untuk bersama menjalin kerukunan antar bertetangga jangan tersulut emosi yang dapat merugikan diri dan orang lain

 

Kedua pelaku kita jerat dengan pasal berlapis yang hukuman seumur hidup, minimal 20 tahun” pungkas Kapolsek

More To Explore

Fashion

Imam Arifin Tantang Bantahan Kapolsek soal Laporan 110: Saya Sendiri yang Menghubungi, Mengapa Dibantah?

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com- Bantahan Kapolsek yang menyebut tidak ada pihak menghubungi layanan darurat kepolisian 110 menuai tanggapan dari Imam Arifin, Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur sekaligus Pimpinan Redaksi LiputanJatimBersatu. Imam secara tegas menyatakan bahwa dirinya telah tiga kali menghubungi layanan 110 untuk melaporkan dugaan pencurian kabel milik

Fashion

Imam Arifin Soroti Hak Jawab Kapolsek Krembangan di Media Lain: Media Pertama Juga Harus Diberi Ruang Klarifikasi

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com– Imam Arifin, Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur sekaligus Pimpinan Redaksi LiputanJatimBersatu, menyayangkan langkah Kapolsek Krembangan yang menyampaikan bantahan melalui media lain, sementara media yang pertama kali memuat pemberitaan tersebut, menurut Imam, juga seharusnya mendapat kesempatan untuk meminta klarifikasi secara langsung. Menurut Imam, apabila Kapolsek