Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Isu Kartel Obat Seret Polres Kuningan, Satresnarkoba Tegaskan Tak Terbukti

KUNINGAN – Liputanjatimbersatu.com. Sebuah toko tembakau di Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan sempat menjadi sorotan setelah beredarnya video viral yang menuding adanya penjualan obat-obatan terlarang.

 

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah oknum melakukan penggeledahan di toko itu, lalu menyebarkan rekamannya melalui salah satu platform media sosial. Video itu juga memuat narasi yang menyebut Polres Kuningan diduga main mata dengan kartel obat keras.

 

Menanggapi hal tersebut, Polres Kuningan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

 

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, memberikan klarifikasi terkait viralnya isu tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama jajaran, dan tidak menemukan adanya aktivitas penjualan obat keras terbatas seperti yang beredar di media sosial.

 

“Kami tegak lurus. Jika ada laporan dari masyarakat, pasti kami tindak lanjuti. Namun, dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya hal tersebut. Informasi yang beredar itu tidak benar,” tegasnya, Selasa, (28/4/2026) saat diwawancarai oleh awak media di lokasi.

 

Ia juga menyayangkan munculnya narasi yang dinilai tidak sesuai fakta dan berpotensi merugikan pihak pemilik usaha. Polisi pun masih melakukan penelusuran terkait pihak yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut.

 

Menurutnya, jika pihak toko merasa dirugikan, langkah hukum terbuka untuk ditempuh, termasuk melalui ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

“Kami mengimbau agar semua pihak lebih bijak dalam menyebarkan informasi. Jangan sampai kabar yang belum terverifikasi justru merugikan orang lain,” tambahnya.

 

Sementara itu, Nurhedi (24), penjaga toko, mengaku sempat kaget saat sejumlah orang yang mengaku dari kepolisian datang dan melakukan penggeledahan secara tiba-tiba. Ia menyebut, rombongan tersebut datang dalam jumlah cukup banyak, sekitar 10 orang, menggunakan satu mobil dan dua sepeda motor.

 

“Mereka langsung masuk dan ngegeledah. Saya kaget, karena memang nggak tahu apa-apa. Tapi setelah dicek, memang nggak ada apa-apa di sini,” ujarnya.

 

Edi menegaskan, toko tersebut hanya menjual tembakau dan tidak pernah menjual obat-obatan seperti yang dituduhkan. Ia juga menyebut tidak ada komunikasi awal atau penjelasan rinci sebelum penggeledahan dilakukan.

 

Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan situasi di lokasi dalam kondisi aman dan tidak ditemukan pelanggaran hukum sebagaimana yang dituduhkan dalam video viral tersebut.

More To Explore

Fashion

Doa Kebangsaan Peringati Dua Tahun Prabowo–Gibran, Polrestabes Surabaya Ajak Warga Jaga Kondusivitas

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com— Doa dan zikir bersama mewarnai peringatan dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kegiatan berlangsung digelar di Polrestabes Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya, Selasa (20/10/2026) malam. Sekitar 300 orang menghadiri kegiatan tersebut. Hadir di antaranya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, Kapolres Pelabuhan

Fashion

Polres Sampang Gelar Doa Kebangsaan Peringati Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

SAMPANG, Liputan Jatim Bersatu.com- Kepolisian Resor (Polres) Sampang menggelar acara Doa Kebangsaan Bersama di Mapolres Sampang pada Selasa (20/10/2026) untuk memperingati dua tahun masa pemerintahan Presiden H. Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sampang, para alim ulama, tokoh masyarakat, santri pondok