Liputan Jatim Bersatu

Kadiv Humas Tegaskan Komitmen Kapolri Jaga Marwah Institusi Dengan Terus Bebenah

 

 

Jakarta-Liputanjatimbersatu,com. Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberikan reward and punishment kepada seluruh jajarannya. Upaya bebenah yang dilakukan Polri pun tidak akan ragu untuk dilakukan.

 

Irjen. Pol. Sandi menerangkan, kritik membangun selalu diterima dengan baik demi terus memajukan Polri. Bahkan, hal itu telah disampaikan Kapolri sejak pembekalan awal anggota kepolisian.

 

“Bapak Kapolri sudah menyampaikan kepada kita semua bahwa setiap keberhasilan anggota Polri akan mendapatkan reward dan setiap anggota Polri yang melaksanakan pelanggaran akan mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku,” jelas Irjen. Pol. Sandi di Rupatama Mabes Polri, Rabu (12/2/25).

 

Menurut Kadiv Humas, dalam setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, Kapolri berikan sanksi tegas sebagai bentuk bersih-bersih. Bahkan, tidak ada sedikitpun upaya untuk menyembunyikan oknum yang mencederai marwah institusi, sebagai bukti transparansi Polri.

 

“Seandainya ditutup-tutupi juga masih memungkinkan, tapi bapak Kapolri memilih opsi untuk menindak tegas, untuk memperbaiki bagi yang belum baik,” ujar Kadiv Humas.

 

Diingatkan Kadiv Humas, polisi merupakan salah satu tugas yang mulia. Terdapat 460.000 anggota yang bekerja keras secara transparan, profesional, dan juga mengharumkan nama institusi serta negara di kancah dunia.

 

“Profesi apapun adalah mulia termasuk profesi Kepolisian. Jadi tidak boleh dinodai oleh oknum-oknum anggota yang mau menodai institusi Kepolisian. Maka tugas kami untuk bisa memuliakan profesi kepolisian dengan menindak tegas semua oknum terkait sesuai aturan berlaku,” ungkap Kadiv Humas.

More To Explore

Fashion

Minta Hakim Bertindak Objektif, Kuasa Hukum Priyo Berharap Vonis Pertimbangkan LPSK Agar Hukuman Adil Sesuai Perbuatan

Indramayu, LiputanJatimBersatu.com – 10/06/2026 – Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana di Paoman, Indramayu, dengan terdakwa Priyo yang mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi ditunda, (10/6/2026). Persidangan yang berlangsung hari ini akan dijadwalkan ulang pada Rabu, 17 Juni mendatang. Penundaan ini terjadi karena pihak JPU memerlukan waktu

Fashion

Apel Siaga Darurat Karhutla 2026, Polda Jambi Siap Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Jambi, LiputanJatimBersatu.com – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Apel Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi Tahun 2026 di Lapangan Makorem 042/Garuda Putih, Rabu (10/6/2026). Apel dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., dan dihadiri unsur Forkopimda serta seluruh stakeholder yang terlibat dalam penanggulangan