Liputan Jatim Bersatu

Ketua Satgas DPP FRIC, Darmo Rahakratat Kei: “Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Adalah Kejahatan Biadab, Tidak Ada Ruang Pembelaan Bagi Pembunuh!”

INDRAMAYU — Liputanjatimbersatu.com. Ketua Satgas DPP Fast Respon Indonesia Center (FRIC), Darmo Rahakratat Kei mengecam keras peristiwa tragis pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu yang menyita perhatian publik dan menimbulkan duka mendalam di tengah masyarakat. Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan keji, biadab, tidak berperikemanusiaan, dan mencederai rasa keadilan rakyat.

 

Dalam pernyataan tegasnya, Darmo Rahakratat Kei menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas tanpa pandang bulu.

 

“Kami mengecam keras tindakan pembunuhan terhadap satu keluarga ini. Ini adalah kejahatan biadab yang tidak bisa ditoleransi. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada pembelaan dalam bentuk apa pun terhadap pelaku pembunuhan yang telah menghilangkan nyawa satu keluarga secara keji.

 

“Tidak ada ruang pembelaan bagi seorang pembunuh. Siapa pun yang mencoba membela, menggiring opini, ataupun melemahkan proses hukum terhadap pelaku, berarti telah melukai rasa keadilan masyarakat dan hati nurani rakyat,” ujar Darmo Rahakratat Kei dengan tegas.

 

Ia menekankan agar hakim bekerja secara profesional, transparan, dan tidak terpengaruh oleh tekanan maupun kepentingan pihak tertentu. Menurutnya, kasus besar seperti ini harus menjadi perhatian serius agar keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan keluarga korban.

Ketua Satgas DPP FRIC meminta majelis hakim untuk bersikap tegak lurus dalam menangani perkara tersebut serta memutus perkara berdasarkan fakta hukum dan rasa keadilan masyarakat.

 

“Kami meminta hakim benar-benar tegak lurus. Jangan ada intervensi, jangan ada permainan, dan jangan sampai hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Rakyat sedang melihat proses ini. Jika hukum bisa dibelokkan dalam kasus sekeji ini, maka kepercayaan masyarakat terhadap keadilan akan hancur,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak maupun oknum tertentu yang mencoba menunggangi kasus ini demi kepentingan pribadi, kelompok, ataupun kepentingan lain yang dapat memperkeruh situasi.

 

“Kami tegaskan, dilarang keras ada oknum yang mencoba memanfaatkan atau menunggangi kasus ini untuk kepentingan tertentu. Jangan jadikan penderitaan keluarga korban sebagai alat kepentingan pribadi, pencitraan, ataupun permainan opini,” katanya.

Pihak Satgas DPP Fast Respon Indonesia Center (FRIC) memastikan akan terus memantau perkembangan kasus dan mengawal proses hukum sampai benar-benar selesai demi tegaknya keadilan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu sendiri saat ini masih menjadi sorotan publik dan memicu desakan luas agar hakim menjatuhkan hukuman setegas-tegasnya tanpa kompromi terhadap pelaku.

More To Explore

Fashion

Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Kapolda Sumsel Hadirkan Solusi Gakkum dan Ekonomi Legal

PALEMBANG — Liputanjatimbersatu.com. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menggelar konferensi pers berskala besar terkait pengungkapan kasus kejahatan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026. Berlokasi di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026), Polda Sumsel membeberkan keberhasilannya menyelamatkan lebih dari 1,26 juta liter minyak bumi

Fashion

Dukung Pariwisata Polres Magetan Turut Ambil Bagian Trail Run Ring of Lawu 2026

MAGETAN – Liputanjatimbersatu.com. Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., turut ambil bagian dalam ajang bergengsi Siksorogo Trail Run Ring of Lawu 2026 yang digelar pada Minggu (26/7/2026).   Event trail run berskala internasional tersebut berlangsung selama 25–26 Juli 2026 dengan mempertandingkan empat kategori, yakni 5K,