Liputan Jatim Bersatu

BUPATI DAN WAKIL BUPATI TUBAN TERPILIH AKAN DILANTIK PADA 20 FEBRUARI 2025

TUBAN – LiputanJatimBersatu,com. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan jadwal pelantikan serentak bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, termasuk Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, S.E., dan Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono.

 

Berdasarkan radiogram resmi yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si., tertanggal 11 Februari 2025, pelantikan akan digelar pada Kamis, 20 Februari 2025, di Istana Kepresidenan, Jakarta, oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

 

Sebelum pelantikan, seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih, diwajibkan mengikuti serangkaian kegiatan, termasuk registrasi, pemeriksaan kesehatan, dan pengambilan undangan yang dijadwalkan pada 15 dan 16 Februari 2025. Prosesi ini akan berlangsung dalam tiga sesi, sesuai daftar yang telah ditentukan oleh Kemendagri.

 

Selain itu, gladi kotor akan dilaksanakan pada 18 Februari 2025 pukul 07.00 WIB, sementara gladi bersih dijadwalkan pada 19 Februari 2025 pukul 07.00 WIB. Kehadiran dalam gladi ini bersifat wajib bagi seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih sebagai bagian dari persiapan pelantikan resmi.

 

Pada hari pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati  akan didampingi oleh pasangan atau keluarga masing-masing serta Ketua DPRD, dengan mengenakan pakaian resmi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

 

Sebagai informasi, setelah pelantikan, seluruh kepala daerah terpilih akan mengikuti Orientasi Kepemimpinan atau Retret, yang akan berlangsung selama delapan hari, mulai 21 hingga 28 Februari 2025, di Glamping Borobudur International Golf dan Akademi Militer, Magelang. Kegiatan ini diikuti oleh 505 kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 dan bertujuan untuk memperkuat wawasan kepemimpinan serta sinergi antar daerah dan Pemerintah Pusat dalam menjalankan pemerintahan yang lebih efektif.

 

( Irfan )

More To Explore

Fashion

Perjuangan Hak Rehabilitasi Pecandu Narkotika Resmi Bergulir di Mahkamah Konstitusi

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia resmi meregistrasi permohonan uji materiil Pasal 103 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Nomor Perkara 147/PUU-XXIV/2026 pada 21 April 2026. Permohonan yang diajukan SITOMGUM Law Firm atas nama pemohon Alpin ini bertujuan menegaskan rehabilitasi bagi pecandu

Fashion

Menko Polkam Dampingi Wapres Tinjau Sekolah Sentra Pendidikan dan MBG di Mimika dan Yahukimo

Polkam, Mimika/Yahukimo – Liputanjatimbersatu.com. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rangkaian peninjauan sektor pendidikan dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, serta Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (21/04/2026).   Kegiatan ini merupakan bagian