Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Dugaan Permainan Kasus Narkoba di Jombang, Seorang Sopir Disebut Bebas Tanpa Rekomendasi TAT

Jombang, liputanJatimBersatu.com – Seorang pria berinisial B, warga Dusun Mojogeneng, Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, dikabarkan ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Jombang setelah dipancing mendatangi rumah seorang pengedar sabu yang sebelumnya telah diamankan polisi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (10/05/2026). Namun selang dua hari kemudian, tepatnya Selasa (12/05/2026), beredar kabar bahwa pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir dumtruk pengangkut pasir itu telah bebas. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya permainan uang hingga puluhan juta rupiah.

Yang menjadi sorotan, bebasnya pria berinisial B itu diduga tanpa melalui rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari BNN untuk menjalani rehabilitasi. Padahal, sesuai prosedur penanganan pengguna narkotika, asesmen menjadi tahapan penting guna menentukan apakah yang bersangkutan layak direhabilitasi atau diproses hukum lebih lanjut.

Awak media kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada KBO Satresnarkoba Polres Jombang, Ipda Nasir. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (15/05/2026), Ipda Nasir meminta waktu untuk melakukan pengecekan kepada para kanit.

“Pean nanti akan ditelepon kanitnya mas,” balas Ipda Nasir.

Namun hingga beberapa waktu berselang, bukan pihak kanit yang memberikan klarifikasi resmi. Justru sejumlah awak media lain menghubungi dan meminta agar persoalan tersebut tidak perlu diramaikan.

Karena belum memperoleh jawaban resmi, awak media kembali menghubungi Ipda Nasir untuk meminta kepastian terkait informasi tersebut.

“Lho, kanitnya bilang mau telepon pean lho. Coba saya telepon kanitnya dulu mas,” ujarnya kembali.

Awak media juga mencoba melakukan konfirmasi kepada Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Bowo, terkait dugaan tangkap lepas tersebut. Namun hingga berita ini dipublikasikan, AKP Bowo belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait kabar yang beredar di tengah masyarakat.

Apabila informasi ini benar adanya, maka hal tersebut dinilai mencederai komitmen pemerintah, Polri, dan BNN dalam upaya pemberantasan narkotika serta penanganan rehabilitasi bagi pengguna narkoba sesuai aturan yang berlaku.

Anugrah/Red

More To Explore

Fashion

Polres Sampang Gelar Doa Kebangsaan Peringati Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

SAMPANG, Liputan Jatim Bersatu.com- Kepolisian Resor (Polres) Sampang menggelar acara Doa Kebangsaan Bersama di Mapolres Sampang pada Selasa (20/10/2026) untuk memperingati dua tahun masa pemerintahan Presiden H. Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sampang, para alim ulama, tokoh masyarakat, santri pondok

Fashion

Satresnarkoba Polres Sampang Gulung Sarang Narkoba di Perbatasan Desa Rabasan

Sampang, LiputanJatimBersatu.com- Satresnarkoba Polres Sampang melakukan penggerebekan yang diduga sebagai sarang narkoba di wilayah perbatasan Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jumat (16/10/2026) pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto melalui Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo membenarkan kegiatan pemberantasan tersebut. “Benar, pada hari Jumat tanggal 16