Liputan Jatim Bersatu

Diduga Ada “Tarif Damai” Rp10 Juta per Orang dalam Kasus Narkoba di Sidotopo, Ketua FRIC DPW Jatim Kritik Keras

Surabaya, liputanJatimBersatu.com.  Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, muncul informasi adanya dugaan permintaan uang terhadap sejumlah tersangka yang diamankan di kawasan Jalan Sidotopo Jaya Gang 3, Surabaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada 5 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, bertepatan dengan waktu salat tarawih. Dalam perkara itu, terdapat lima nama yang disebut sebagai tersangka, yakni J alias Gelundung, S, A, B, dan I.

Namun yang menjadi perhatian publik bukan hanya proses penangkapannya, melainkan dugaan adanya “uang penebusan” sebesar Rp 10 juta per orang.

Jika ditotal, nominal yang disebut mencapai Rp 40 juta untuk empat orang.
Informasi tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, apabila benar ada permintaan uang di luar mekanisme hukum resmi, maka hal itu dinilai mencederai prinsip penegakan hukum yang bersih dan profesional.

Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRI C) DPW Jawa Timur Imam Arifin turut mengkritik keras dugaan adanya nominal puluhan juta tersebut.

Menurutnya, jika informasi itu benar terjadi, maka hal tersebut merupakan tamparan keras bagi institusi penegak hukum yang selama ini menggaungkan perang terhadap narkoba.

“Kasus narkoba jangan sampai dijadikan ladang permainan uang. Kalau benar ada dugaan nominal puluhan juta untuk penebusan, ini sangat memalukan dan harus diusut tuntas. Penegakan hukum tidak boleh kalah dengan praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta Propam Polda Jatim turun tangan melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tidak semakin menurun.

“Jangan sampai masyarakat berpikir hukum bisa dinegosiasikan. Ini berbahaya bagi citra pemberantasan narkoba,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut pada Sabtu, 16 Mei 2026, Dirnarkoba Polda Jatim Pol Muhammad Kurniawan, jawaban singkat.

“Terimakasih informasinya,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai dugaan nominal penebusan tersebut maupun mekanisme penanganan perkara para tersangka.

Anugrah

More To Explore

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Pengguna Narkoba Viral di Jombang, Ada Permintaan Agar Tak Diberitakan

Jombang, liputanJatimBersatu.com. Dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap pengguna narkoba yang sempat viral di Kabupaten Jombang kembali menuai kritik keras dari masyarakat. Kasus yang menyeret nama aparat penegak hukum itu dinilai mencederai upaya pemberantasan narkotika dan memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Di tengah maraknya perang terhadap narkoba yang terus digaungkan

Fashion

FRIC Mendukung Penuh Program Ketahanan Pangan , Apresiasi Polri Dalam Laksanakan Program Asta Cita

Jakarta ||Liputanjatimbersatu.com. Fast Respon Indonesia Center selalu mendukung program Presiden Prabowo melalui asta cita salah satunya ketahanan pangan . Dan peran Polri sungguh luar biasa dalam mendukung ketahanan pangan program Asta Cita Presiden tersebut.   Dalam menjaga ketahanan pangan bukan sekedar tentang hasil panen yang dicapai , namun tentang menjaga