Polda Jatim, liputanJatimBersatu.com. Dugaan adanya nominal uang dalam penanganan kasus narkotika kembali menjadi sorotan publik di Jawa Timur. Informasi yang dihimpun Media LiputanJatimBersatu menyebutkan adanya dugaan nominal puluhan juta rupiah dalam perkara atas nama GP, warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
G diketahui diamankan di kediamannya yang berada di Jalan Nakulo, Polaman, Dampit, Malang. Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, proses pengamanan disebut dilakukan oleh Subdit 2 Unit 4 Ditresnarkoba Polda Jatim.
Munculnya dugaan adanya nominal puluhan juta rupiah dalam proses penanganan perkara tersebut sontak memicu perhatian masyarakat.
Publik menilai aparat penegak hukum harus bersikap transparan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah maraknya perang terhadap narkotika.
Apalagi, kasus-kasus dugaan adanya “uang damai” atau nominal tertentu dalam penanganan perkara narkoba belakangan kerap menjadi perbincangan masyarakat dan dinilai dapat merusak citra institusi penegak hukum.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp Messenger, pihak Direktorat Narkoba Polda Jatim hanya memberikan jawaban singkat.
“Terimakasih infonya,” ujarnya.
Jawaban singkat tersebut dinilai belum menjawab substansi dugaan yang berkembang di masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi terkait benar atau tidaknya dugaan adanya nominal puluhan juta rupiah dalam penanganan perkara tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera memberikan klarifikasi terbuka demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan.
Anugrah/Red

