Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Beda Pernyataan Kasus Dugaan “Mahar” Narkoba di Jombang, Publik Soroti Transparansi Satresnarkoba

Jombang, LiputanJatimBersatu.com.  Polemik dugaan “mahar” dalam penanganan perkara narkoba di lingkungan Satresnarkoba Polres Jombang kembali mencuat ke publik. Kali ini, muncul perbedaan pernyataan dari internal Satresnarkoba terkait isu adanya nominal uang dalam proses penanganan kasus narkotika.

Saat dikonfirmasi, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Jombang membantah keras isu adanya nominal Rp 80 juta seperti yang ramai diperbincangkan masyarakat.

“Tidak ada Rp 80 juta seperti yang beredar itu,” ujarnya singkat.

Namun di sisi lain, pernyataan berbeda justru muncul dari pihak yang disebut menyampaikan pesan Kasat Narkoba Polres Jombang. Dalam keterangannya kepada Media LiputanJatimBersatu.com, disebutkan bahwa memang ada nominal uang, namun nilainya tidak sebesar isu yang berkembang.

“Ada, namun tidak segitu,” ungkap suruhan Kasat Narkoba Polres Jombang kepada media.

Pernyataan tersebut sontak memicu tanda tanya publik. Sebab, jawaban yang disampaikan dinilai tidak secara tegas membantah adanya dugaan nominal uang dalam perkara tersebut, melainkan hanya membantah besaran angka yang beredar.

Di tengah gencarnya aparat penegak hukum memberantas peredaran narkotika, munculnya dugaan praktik “mahar damai” dinilai dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Terlebih, perbedaan keterangan yang muncul justru memunculkan spekulasi baru di tengah masyarakat.

Publik pun mendesak adanya klarifikasi resmi dan terbuka dari jajaran Satresnarkoba Polres Jombang agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi asumsi liar yang dapat merusak citra penegakan hukum.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan rinci terkait maksud pernyataan tersebut maupun bentuk nominal yang dimaksud dalam penanganan perkara narkotika itu.

Anugrah/Red

More To Explore

Fashion

Polres Sampang Gelar Doa Kebangsaan Peringati Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

SAMPANG, Liputan Jatim Bersatu.com- Kepolisian Resor (Polres) Sampang menggelar acara Doa Kebangsaan Bersama di Mapolres Sampang pada Selasa (20/10/2026) untuk memperingati dua tahun masa pemerintahan Presiden H. Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sampang, para alim ulama, tokoh masyarakat, santri pondok

Fashion

Satresnarkoba Polres Sampang Gulung Sarang Narkoba di Perbatasan Desa Rabasan

Sampang, LiputanJatimBersatu.com- Satresnarkoba Polres Sampang melakukan penggerebekan yang diduga sebagai sarang narkoba di wilayah perbatasan Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jumat (16/10/2026) pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto melalui Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo membenarkan kegiatan pemberantasan tersebut. “Benar, pada hari Jumat tanggal 16