Liputan Jatim Bersatu

Polemik Perusahaan dan Warga Memanas, PPWI Inhil Minta Verifikasi Terbuka Seluruh Dokumen Lahan

Tembilahan, liputanJatimBersatu.com.  Polemik konflik lahan antara masyarakat Desa Lubuk Besar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan pihak perusahaan kembali menjadi sorotan publik. Situasi yang terus memanas dikhawatirkan memicu gesekan sosial di tengah masyarakat apabila para pihak terkait tidak membuka data dan dokumen secara transparan.

‎Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir, Rosmely, meminta semua pihak mengedepankan keterbukaan agar persoalan agraria tersebut tidak berkembang menjadi konflik horizontal. Menurutnya, klaim keberpihakan kepada masyarakat harus dibuktikan dengan data yang jelas dan dapat diuji secara terbuka di hadapan publik.

 

“Kalau memang yang dibela adalah masyarakat kecil, maka buka saja data penguasaan lahannya secara transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Publik berhak tahu siapa pemilik sebenarnya,” tegas Rosmely, Selasa (19/5/2026).

‎Rosmely mengatakan, hingga kini muncul dugaan adanya pihak luar desa yang menguasai lahan dalam jumlah besar di kawasan eks PT Agroraya Gematrans. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait status dan dasar penguasaan lahan.

‎Ia menilai, keterbukaan data menjadi langkah penting untuk menghindari spekulasi maupun kecurigaan publik. “Kenapa ketika muncul pertanyaan soal data lahan justru tidak dibuka? Ini yang membuat publik curiga. Jangan sampai ada cukong atau pemodal besar berlindung di balik nama masyarakat kecil,” ujarnya.

‎PPWI Inhil, lanjut Rosmely, tidak berpihak kepada korporasi maupun kelompok tertentu. Organisasi yang dipimpin Ketua Umumnya Wilson Lalengke ini hanya mendorong transparansi serta perlindungan terhadap hak masyarakat yang benar-benar sah secara hukum.

‎Ia juga mengingatkan bahwa konflik agraria sangat rentan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan bisnis dan penguasaan lahan dalam skala besar. “Harus dibedakan antara masyarakat asli yang berkebun untuk hidup dengan pihak-pihak yang diduga bermain dalam skala besar. Kalau memang ada orang luar desa memiliki ratusan hektare, maka harus dijelaskan ke publik dasar penguasaannya apa,” katanya.

‎Dalam pernyataannya, PPWI Inhil mendesak DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Badan Pertanahan Nasional (BPN), aparat penegak hukum, hingga Inspektorat untuk turun melakukan verifikasi terbuka terhadap seluruh dokumen penguasaan lahan di wilayah tersebut. Rosmely juga meminta agar polemik yang berkembang tidak hanya menjadi perang opini tanpa pembuktian yang jelas.

 

“Jangan hanya bermain opini di media. Kalau ada data, buka. Kalau ada dokumen, tunjukkan. Transparansi adalah cara paling sehat untuk menghentikan konflik dan mencegah masyarakat diadu domba,” tutupnya.

‎Polemik lahan ini sebelumnya mencuat setelah Kepala Desa Lubuk Besar, Tri Aprianto, menuding pihak perusahaan melakukan pengalihan isu usai polemik pemetaan lahan dan persoalan dokumen kepemilikan merebak ke publik.

(TIM/Red)

More To Explore

Fashion

Bid Humas Polda Jatim Bungkam Saat Dikonfirmasi, Dugaan Sabung Ayam di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan dan Pertanyaan Publik

SIDOARJO, LiputanJatimBersatu.com – Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu yang disebut masih berlangsung di wilayah Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi perhatian publik. Aktivitas yang menurut informasi dari sejumlah sumber telah berlangsung berulang kali dan sempat dibubarkan itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah

Fashion

Prestasi Jadi Penentu: CAT Berstandar Olimpiade Antar 350 Catar Lolos Akpol 2026

Jakarta – Liputanjatimbersatu.com. Nilai ditampilkan langsung, seleksi diawasi lembaga independen, Polri siapkan generasi perwira yang profesional, berintegritas, dan adaptif menghadapi tantangan masa depan.   Semarang – Prestasi menjadi faktor utama dalam Seleksi Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026. Melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) berstandar olimpiade, nilai yang