BANGKALAN, LiputanJatimBersatu.com – Pernyataan Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan, Abdul Munib, dalam forum resmi Konferensi Kerja Kabupaten (KONKAB) masa bakti XXIII tahun 2026 terus menuai respons dan kritik dari berbagai pihak.
Dalam forum tersebut, Abdul Munib disebut menyampaikan pernyataan, “Karena memang penyakitnya kepala sekolah dan guru, khususnya di Bangkalan ini, tidak terlepas dari media dan LSM.”
Ucapan tersebut memicu reaksi dari kalangan aktivis, organisasi masyarakat, hingga insan pers yang menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan stigma terhadap profesi wartawan dan lembaga swadaya masyarakat.
Ketua Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB), Taufik, sebelumnya menilai pernyataan itu tidak tepat karena disampaikan tanpa menyebut adanya oknum tertentu, sehingga dinilai dapat dipahami sebagai generalisasi terhadap media dan LSM secara keseluruhan.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Fast Respon Indonesia Center DPW Jawa Timur, Imam Arifin, turut melontarkan kritik keras dan menilai pernyataan tersebut berpotensi mencederai kehormatan profesi pers yang memiliki fungsi kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.
“Jika tidak ingin dikritik, jangan menjadi figur publik. Kritik dan kontrol sosial merupakan bagian dari sistem demokrasi yang sehat. Jangan sampai media ataupun wartawan dijadikan pihak yang disalahkan secara umum tanpa dasar yang jelas,” tegas Imam Arifin.
Ia juga menyatakan bahwa apabila tidak ada klarifikasi maupun penjelasan terbuka terkait pernyataan tersebut, pihaknya mempertimbangkan langkah penyampaian aspirasi secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
“Fast Respon Indonesia Center DPW Jatim akan menyikapi persoalan ini secara serius dan membuka opsi melakukan aksi penyampaian pendapat apabila diperlukan sebagai bentuk pembelaan terhadap marwah profesi media dan wartawan,” ujarnya.
Imam menegaskan, kritik terhadap institusi pendidikan maupun pemerintahan merupakan bagian dari fungsi pengawasan publik yang dijalankan media dan masyarakat sipil, namun tetap harus dilakukan secara profesional dan sesuai aturan.
Sementara itu, sejumlah pihak juga mendorong agar Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan memberikan klarifikasi terbuka guna menghindari polemik yang semakin meluas serta menjaga hubungan baik antara dunia pendidikan, media, dan masyarakat sipil.
Anugrah/Red

