Tanjab Timur, liputanJatimBersatu.com. Insiden laka air terjadi di perairan Sungai Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tepatnya di area Jembatan Muara Sabak, Sabtu (23/05/2026) sekitar pukul 12.40 WIB. Sebuah kapal tugboat TB. MBP 2002 yang sedang menarik tongkang BG. UNITED JAYA 3002 bermuatan batu bara menabrak tiang fender jembatan hingga mengalami kerusakan cukup parah.
Peristiwa tersebut terjadi saat kapal melintas di bawah Jembatan Muara Sabak dalam kondisi cuaca buruk berupa hujan deras disertai angin kencang serta arus sungai yang surut deras. Saat berada di sekitar dermaga Petro Cina, mesin sebelah kiri kapal dilaporkan mengalami gangguan sehingga kapal sulit dikendalikan.
Akibatnya, bagian haluan belakang kiri tongkang BG. UNITED JAYA 3002 menyenggol tiang fender sebelah kiri arah keluar Jembatan Muara Sabak. Benturan keras menyebabkan struktur pelindung jembatan tersebut roboh dan mengalami kerusakan berat.
Lokasi kejadian berada pada koordinat -1.140521’, 103.853099’’ di wilayah perairan Sungai Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun kerugian material ditaksir cukup besar akibat rusaknya fasilitas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Diketahui, tongkang BG. UNITED JAYA 3002 mengangkut batu bara sebanyak 7.802.280 MT. Kapal dinakhodai Dodi Satria (40), pelaut asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan jumlah ABK sebanyak 11 orang.
Kapal tersebut merupakan milik PT. Cakram Pana Mutiara Jakarta dengan keagenan PT. Haluan Samudra Perkasa (HSP). Sementara muatan batu bara berasal dari PT. Sumber Panca Energi Kota Jambi dengan tujuan PLTU Teluk Naga Lontar milik PT. PLN Indonesia.
Pasca kejadian, Sat Polair Polres Tanjab Timur langsung bergerak mendatangi lokasi guna melakukan serangkaian penyelidikan dan tindakan kepolisian. Petugas melakukan pengecekan kondisi kapal dan tongkang, pemeriksaan dokumen pelayaran, meminta keterangan kru kapal dan saksi-saksi, hingga mengamankan posisi kapal agar tidak mengganggu alur pelayaran di Sungai Batanghari.
Selain itu, Sat Polair juga berkoordinasi dengan KSOP Muara Sabak terkait permintaan penundaan keberangkatan kapal untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah pihak terkait turut akan dimintai klarifikasi, di antaranya Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pihak keagenan PT. HSP, serta perusahaan pemilik kapal PT. CPM.
Hingga saat ini, proses penyelidikan dan pendalaman penyebab pasti terjadinya laka air tersebut masih terus dilakukan oleh Sat Polair Polres Tanjab Timur.
Red

