Liputan Jatim Bersatu

Kurang Dari 24 jam, Polsek Gresik Ungkap Curanmor Amankan Dua Tersangka

Gresik, LiputanJatimBersatu.com – Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil menangkap Dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dua tersangka yang kini diamankan masing-masing berinisial AEN (24) dan AS (17) keduanya warga Kebomas, Gresik.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka AS diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Keduanya berhasil ditangkap usai Polisi menelusuri jejak melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi tersangka melakukan pencurian.

Kapolsek Gresik Kota Iptu M. Kevin Ramadhan menjelaskan, aksi pencurian tersebut menimpa seorang karyawan yang tinggal di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik.

“Kendaraan saat itu diparkir dalam posisi setir tidak terkunci. Istri korban kemudian masuk ke dalam rumah,” ujar AKP Kevin, Kamis (28/5/26).

Sekitar pukul 14.00 WIB, korban yang hendak menggunakan sepeda motor tersebut mendapati kendaraannya telah hilang.

Menyadari menjadi korban segera melapor ke Polsek Gresik Kota dan saat itu juga Polisi melakukan penyelidikan.

“Alhamdulillah, hasil penyelidikan mengarah kepada Dua tersangka dan berhasil kami amankan tidak lebih dari 24 jam setelah kami terima laporan,” terang AKP Kevin.

Tersangka ditangkap di kawasan Jalan Panglima Sudirman Gresik saat mengendarai motor hasil curian.

Dalam upaya mengelabui petugas, pelaku diketahui sempat mengubah warna body motor yang semula biru menjadi hitam.

Namun, upaya tersebut gagal setelah Polisi mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang identik dengan milik korban.

Kini kedua tersangka diamankan di rumah tahanan Mapolsek Gresik Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Gresik Kota juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci stang saat diparkir, dan sangat disarankan menambahkan kunci ganda sebagai pengaman tambahan,” pungkas Iptu Kevin.

Masyarakat juga bisa melaporkan tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Cak Rama WhatsApp 0811-8800-2006 atau Call Center Kepolisian 110 bebas pulsa.

Red

More To Explore

Fashion

Bid Humas Polda Jatim Bungkam Saat Dikonfirmasi, Dugaan Sabung Ayam di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan dan Pertanyaan Publik

SIDOARJO, LiputanJatimBersatu.com – Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu yang disebut masih berlangsung di wilayah Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi perhatian publik. Aktivitas yang menurut informasi dari sejumlah sumber telah berlangsung berulang kali dan sempat dibubarkan itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah

Fashion

Prestasi Jadi Penentu: CAT Berstandar Olimpiade Antar 350 Catar Lolos Akpol 2026

Jakarta – Liputanjatimbersatu.com. Nilai ditampilkan langsung, seleksi diawasi lembaga independen, Polri siapkan generasi perwira yang profesional, berintegritas, dan adaptif menghadapi tantangan masa depan.   Semarang – Prestasi menjadi faktor utama dalam Seleksi Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026. Melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) berstandar olimpiade, nilai yang