Liputan Jatim Bersatu

Aroma Dugaan Tangkap Lepas Pengguna Narkoba Mencapai Ratusan Juta Rupiah: Ditresnarkoba Polda Jatim Bungkam 

Surabaya, liputanJatimBersatu.com. Transparansi penanganan perkara kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada informasi yang beredar terkait penangkapan seorang perempuan bernama DA di wilayah Kebondalem, Banyuwangi, pada 7 April 2026, yang disebut-sebut dilakukan oleh Subdit 3 Unit 3 Ditresnarkoba Polda Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun Media LiputanJatimBersatu.com dari berbagai sumber menyebut adanya dugaan nominal uang mencapai Rp143 juta yang dikaitkan dengan penanganan perkara tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi yang dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Minimnya informasi yang disampaikan kepada publik memunculkan beragam spekulasi. Masyarakat pun mempertanyakan sejauh mana transparansi dalam penanganan perkara tersebut, termasuk kejelasan status hukum pihak yang diamankan dan kebenaran informasi mengenai dugaan nominal uang yang beredar luas.

Jika informasi tersebut tidak benar, publik berhak memperoleh klarifikasi resmi. Sebaliknya, apabila terdapat fakta-fakta yang mendukung informasi tersebut, maka penjelasan kepada masyarakat menjadi bagian dari akuntabilitas institusi penegak hukum yang bekerja atas nama negara.

Dalam perkara ini juga beredar informasi mengenai keterlibatan pendamping hukum bernama Budi. Namun hingga kini belum terdapat penjelasan resmi mengenai posisi maupun keterkaitannya dalam proses penanganan perkara tersebut.

Pengamat sosial menilai, keterbukaan informasi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Sebab, setiap informasi yang dibiarkan tanpa klarifikasi berpotensi melahirkan persepsi negatif dan menggerus kepercayaan masyarakat.

Media LiputanJatimBersatu.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Ditresnarkoba Polda Jawa Timur guna memperoleh penjelasan resmi terkait informasi yang berkembang. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima redaksi.

Publik kini menunggu jawaban. Bukan sekadar bantahan atau pembenaran, melainkan penjelasan yang terang dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab dalam negara hukum, transparansi bukanlah pilihan, melainkan bagian dari kewajiban moral dan institusional untuk memastikan keadilan berjalan tanpa menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Ditresnarkoba Polda Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya untuk hak jawab dan hak klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Anugrah

More To Explore

Fashion

Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

JAMBI, LiputanJatimBersatu.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus melakukan penyidikan secara transparan dan akuntabel terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang anggota Polri, Brigadir EWS, yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur). Perkembangan terbaru kasus tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan

Fashion

Polri Berkomitmen Memberantas Dan Tidak Ada Impunitas Terhadap Pelanggaran Tindak Pidana Narkoba yang Terjadi

JAKARTA, LiputanJatimBersatu.com – Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk apabila terdapat keterlibatan oknum anggota Polri. Hal tersebut ditegaskan menyusul pengungkapan terduga pelanggar personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beserta sejumlah personel lainnya oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Kadiv humas Polri Irjen.