Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Segera Ambil Tindakan, Polres Tanjab Timur Respon Cepat Tanggapi Terkait Video Viral di SPBU Rantau Rasau

Tanjab Timur, LiputanJatimBersatu.com – Jajaran Polsek Rantau Rasau Polres Tanjab Timur telah mengamankan satu unit kendaraan roda empat jenis Isuzu Panther Miyabi yang sebelumnya menjadi sorotan setelah muncul dalam video viral yang diunggah akun Instagram “Biawak Tua” pada Jumat (5/6/2026).

Kapolsek Rantau Rasau, Iptu Sumitra, S.E., bersama personel Polsek Rantau Rasau bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial tersebut. Berdasarkan video viral yang beredar, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan dalam unggahan, yakni di area SPBU Maju Bersama yang berada di RT. 09 Dusun 02, Desa Marga Mulya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (6/6/2026), Kapolsek bersama personel berhasil menemukan kendaraan yang dimaksud terparkir di samping SPBU Maju Bersama. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Dari hasil pendataan, kendaraan tersebut diketahui merupakan Isuzu Panther Miyabi dengan nomor polisi BH 1530 LG. Kendaraan itu diketahui milik seseorang berinisial SN, yang berprofesi sebagai petugas keamanan (satpam) di SPBU setempat dan beralamat di RT. 09 Dusun 02, Desa Marga Mulya, Kecamatan Rantau Rasau.

Kapolsek Rantau Rasau menjelaskan bahwa saat dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut memiliki tangki bahan bakar dalam kondisi standar dengan kapasitas sekitar 60 liter. Petugas juga tidak menemukan adanya tangki modifikasi sebagaimana yang kerap menjadi perhatian dalam kasus penyalahgunaan pembelian bahan bakar bersubsidi.

“Pada saat diamankan dan diperiksa, tangki kendaraan masih dalam kondisi standar dengan kapasitas 60 liter serta tidak ditemukan adanya tangki modifikasi,” ungkap pihak kepolisian.

Sebagai langkah tindak lanjut, kendaraan tersebut untuk sementara diamankan oleh Polsek Rantau Rasau guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan kasus selanjutnya akan diserahkan kepada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur untuk dilakukan pendalaman dan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menggunakan media sosial serta menyerahkan penanganan setiap dugaan pelanggaran hukum kepada aparat yang berwenang. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan seluruh fakta terkait video viral tersebut.

Red

More To Explore

Fashion

Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung

GRESIK – Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan komitmen dan keseriusan penuh dalam melindungi kaum rentan dari ancaman kejahatan digital. Kali ini, Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar sindikat pemerasan dan pengancaman berbasis elektronik dengan modus penagihan pinjaman online (pinjol) fiktif yang menyasar seorang perempuan di wilayah Manyar, Gresik.   Dalam operasi

Fashion

Polda Jatim Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Jember, Dua Tersangka Diamankan

SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.   Dalam pengungkapan tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial WJ (37)