Liputan Jatim Bersatu

Kapolres Tanjabtim Tindak Lanjuti Berita Viral Aktifitas Pelangsir BBM Bersubsidi di SPBU Rantau Rasau ” Bandel Di Tindak ” 

FRIC-Tanjabtim Liputanjatimbersatu.com.

Polres Tanjab Timur respon cepat tanggapi terkait berita yang viral, baik di aplikasi tiktok maupun di media online lainnya yang menyangkut SPBU di Kec. Rantau Rasau Kab. Tanjab Timur yaitu adanya aktiftas Mobil pelangsir mengisi BBM kepada mobil yang terindikasi tangki modifikasi ataupun yang tidak sesuai dengan ketentuan dari pertamina.

 

Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra cepat respon dan telah melakukan tindakan dengan cara memerintahkan Kapolsek Rantau Rasau untuk melakukan penyelidikan ke lokasi SPBU tersebut.

 

“Dari hasil laporan Kapolsek kepada saya untuk mobil yang viral telah berhasil di amankan tidak jauh dari SPBU Rantau Rasau, yaitu Mobil Isuzu Panther Miyabi warna biru No. Pol BH 1530 LG, saat ini Polsek Rantau Rasau masih melakukan penyelidikan.

 

Polsek Rantau Rasau juga saya perintahkan secara intensif untuk melakukan patroli dan pemantauan ke SPBU tersebut, sehingga kegiatan aktivitas masyarakat dalam mengisi BBM Mobil jenis solar maupun pertalite bisa mendapatkan secara merata dan sesuai dengan ketentuan barcode dari pertamina, serta tidak ada yang melakukan upaya kecurangan dengan melakukan modifikasi tangki maupun memberikan uang imbalan kepada operator SPBU agar bisa mengisi sscara berulang kali.

 

Dan saya juga telah memerintahkan Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku yang melakukan kegiatan penimbunan, pengisian BBM menggunakan tengki modifikasi jenis solar dan pertalite bersubsidi di SPBU yang ada di Kab. Tanjung Jabung Timur.

 

Pada kesempatan ini saya juga menghimbau kepada pemilik SPBU yang ada di Kab. Tanjung Jabung Timur agar melakukan pengisian BBM kepada masyarakat dilakukan secara benar, berdasarkan barcode harus sesuai dengan jenis mobil yang hendak mengisi BBM, harus sesuai SOP, serta tidak ada kegiatan melayani pengisian BBM mobil secara berulang kali, ataupun pengisian BBM menggunakan tangki yang sudah di modifikasi.

 

Apabila ternyata pihak SPBU ada melakukan kerjasama dengan para pelangsir tentunya sanksi hukum terhadap pemilik SPBU dan para pelangsir akan ditegakkan.

 

 

Dan Polres Tanjabtim juga akan menggandeng pihak BPH Migas apabila menemukan SPBU yang melanggar ketentuan untuk di berikan sanksi administrasi (perizinan).

 

Kemudian saya berharap kepada seluruh masyarakat Kab. Tanjab Timur dan kepada pemilik usaha SPBU tolong kita semua menjaga situasi kamtibmas agar berjalan dengan aman dan kondusif.

 

Jika masyarakat menemukan peristiwa yang melanggar hukum dapat menghubungi call center 110 atau langsung menghubungi saya Kapolres Tanjab Timur dan juga Polsek terdekat” pungkas Kapolres

(Dody)

More To Explore

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas 14 Mahasiswa dalam Kasus Judi Online, Pejabat Siber Polda Jatim Bungkam 

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Dugaan praktik tangkap lepas dalam penanganan perkara judi online kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, informasi yang dihimpun oleh LiputanJatimBersatu.com. Menyebut adanya penangkapan terhadap 14 mahasiswa di sebuah apartemen pada 17 Mei 2026 yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber,

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Kasus Narkoba di Kediri Kabupaten, Informasi Setoran Rp30 Juta Jadi Sorotan

Kediri – Dugaan praktik tangkap lepas dalam penanganan perkara narkotika kembali menjadi perhatian publik. Informasi yang dihimpun media menyebutkan adanya dugaan pelepasan seorang terduga pelaku narkoba setelah keluarga yang bersangkutan diduga menyerahkan sejumlah uang kepada oknum aparat. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, peristiwa tersebut disebut terjadi pada 9 Mei