Jambi – Liputanjatimbersatu.com. Satnarkoba Polresta Jambi responsif laporan masyakarat yang viral di media sosial bahwa adanya penyalah gunaan narkotika di Teluk Kenali RT 04 Kecamatan Telanaipura Kota Jambi .
Respon terkait berita viral tersebut ,Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt sprint kan opsnal tim 1 dan 2 untuk ke TKP dilokasi yang diviralkan oleh media sosial
Kegiatan dipimpin oleh KBO Resnarkoba Iptu Joko Susilo pada pukul 22.15 wib langsung ke TKP kediaman M di RT 04 Teluk Kenali Telanaipura bersama tim opsnal Polsek Telanaipura didampingi Ketua RT O4 Teluk Kenali
Saat tiba di lokasi tampak 3 orang melarikan diri salah satunya M, namun berhasil mengamankan D, dilanjutkan penggeledahan diseputaran kediaman M yang viral di medsos .
Ditemukan 1 alat hisap Sabu (bong), dan timbangan serta 3 paket sabu yang berada di teras rumah M yang melarikan diri saat penggerebekan .
Sementara D yang diamankan dimintai keterangan bertepatan berada dekat di TKP , dan di bawa ke Polresta Jambi untuk dimintai keterangan.
Satnarkoba Polresta Jambi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi memberikan informasi terhadap pelaku penyalah gunaan narkotika , namun diharapkan di laporkan langsung melalui Call Center 110 agar pelaku bisa kita amankan , jika di viralkan tentu pelaku kabur sulit untuk menangkap pelaku .
Polresta Jambi komitmen berantas narkoba guna selamatkan generasi dari bahaya narkoba ” tegas Kasat

