Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

TIM GUNJO POLRES BUNGO RINGKUS PELAKU CURANMOR, MOTOR KORBAN DIGONDOL SAAT PARKIR DI RUMAH SAKIT

MUARA BUNGO – Liputanjatimbersatu.com. Tim GUNJO Polres Bungo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Bungo. Seorang pria berinisial A alias Barok (27), warga Kecamatan Jernih, berhasil diamankan terkait kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Rumah Sakit H. Hanafie Muara Bungo.

 

Pelaku diamankan pada Sabtu (14/6/2026) sekitar pukul 03.05 WIB setelah Tim GUNJO melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap keberadaan pelaku yang telah lama menjadi target pencarian petugas.

 

Kasus tersebut bermula pada Selasa, 1 Oktober 2024 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban, seorang mahasiswi berinisial EJS, memarkirkan sepeda motor Honda CRF miliknya di area parkir Rumah Sakit H. Hanafie ketika sedang menjenguk keluarganya yang dirawat di rumah sakit tersebut.

 

Namun setelah beberapa saat, korban hendak mengambil kembali kendaraannya dan mendapati sepeda motor tersebut telah hilang dari lokasi parkir. Korban kemudian berkoordinasi dengan petugas parkir untuk melakukan pengecekan rekaman CCTV. Dari hasil pemeriksaan, terlihat seorang pria membawa kabur sepeda motor korban dengan cara didorong keluar dari area parkir.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp20.840.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Bungo untuk ditindaklanjuti.

 

Berdasarkan laporan korban, Tim GUNJO Polres Bungo bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Bungo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci T tanpa anak kunci, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, satu unit telepon genggam merek Infinix, serta dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

 

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Bungo dan penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

 

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf F dan G sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

 

Polres Bungo mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

More To Explore

Fashion

Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung

GRESIK – Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan komitmen dan keseriusan penuh dalam melindungi kaum rentan dari ancaman kejahatan digital. Kali ini, Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar sindikat pemerasan dan pengancaman berbasis elektronik dengan modus penagihan pinjaman online (pinjol) fiktif yang menyasar seorang perempuan di wilayah Manyar, Gresik.   Dalam operasi

Fashion

Polda Jatim Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Jember, Dua Tersangka Diamankan

SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.   Dalam pengungkapan tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial WJ (37)