Liputan Jatim Bersatu

TIM GUNJO POLRES BUNGO RINGKUS PELAKU CURANMOR, MOTOR KORBAN DIGONDOL SAAT PARKIR DI RUMAH SAKIT

MUARA BUNGO – Liputanjatimbersatu.com. Tim GUNJO Polres Bungo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Bungo. Seorang pria berinisial A alias Barok (27), warga Kecamatan Jernih, berhasil diamankan terkait kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Rumah Sakit H. Hanafie Muara Bungo.

 

Pelaku diamankan pada Sabtu (14/6/2026) sekitar pukul 03.05 WIB setelah Tim GUNJO melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap keberadaan pelaku yang telah lama menjadi target pencarian petugas.

 

Kasus tersebut bermula pada Selasa, 1 Oktober 2024 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban, seorang mahasiswi berinisial EJS, memarkirkan sepeda motor Honda CRF miliknya di area parkir Rumah Sakit H. Hanafie ketika sedang menjenguk keluarganya yang dirawat di rumah sakit tersebut.

 

Namun setelah beberapa saat, korban hendak mengambil kembali kendaraannya dan mendapati sepeda motor tersebut telah hilang dari lokasi parkir. Korban kemudian berkoordinasi dengan petugas parkir untuk melakukan pengecekan rekaman CCTV. Dari hasil pemeriksaan, terlihat seorang pria membawa kabur sepeda motor korban dengan cara didorong keluar dari area parkir.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp20.840.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Bungo untuk ditindaklanjuti.

 

Berdasarkan laporan korban, Tim GUNJO Polres Bungo bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Bungo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci T tanpa anak kunci, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, satu unit telepon genggam merek Infinix, serta dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

 

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Bungo dan penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

 

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf F dan G sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

 

Polres Bungo mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

More To Explore

Fashion

Polres Batu Hadirkan Layanan On the Spot di CFD Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

KOTA BATU – Liputanjatimbersatu.com. Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Polda Jatim membuka pelayanan On The Spot pada acara Car Free Day (CFD) di Jl. Sultan Agung, Kota Batu, Minggu (14/6/26).   Kegiatan yang mengusung tema “80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat” ini digelar mulai pukul 06.00 WIB

Fashion

Polres Jember Ungkap Kasus Narkoba Amankan 30 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu

JEMBER – Liputanjatimbersatu.com. Komitmen Polres Jember Polda Jatim dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui serangkaian pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba).   Selama periode Mei 2026 hingga Minggu pertama Juni 2026, Satresnarkoba Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika dan