Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

FRIC Terbentuk Untuk Mendukung Polri , Namun Tidak Untuk Polri Yang Nakal Tidak Presisi

FRIC- jakarta -Liputanjatimbearsatu.com.

Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center H. Dian Surahman selalu tegas dalam prinsip memimpin organisasi

 

H. Dian menegaskan ” Fast Respon Indonesia Center memang terbentuk dan dibentuk oleh petinggi Polri guna mendukung program Presiden dan Kapolri

 

Namun terhadap anggota Polri yang nakal , kita akan laporkan kepada para petinggi Polri

 

Tugas dan fungsi FRIC sebagai kontrol yang selalu dilaporkan kepada para Jenderal Mabes Polri , FRIC mendukung setiap program mulia Kapolri untuk masyarakat , juga sebagai tim counter dan tangkal hoak terhadap Polri

 

Bagaimana saat ini Institusi Polri terus pembenahan menuju yang terbaik memberikan pelayanan bagi masyakarat

 

Bukan menjadikan masyakarat gerah, bahwa hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap perilaku anggota Polri yang tidak Presisi

 

Setiap Pemberitaan terkait Polri se tanah air lebih hari 700 media tergabung dan pemberitaan disampaikan kepada Petinggi Polri terutama kepada Kapolri

 

Maka kepada anggota FRIC untuk laksanakan tugas kontrol sosial benar benar dilaksanakan dengan baik berintegritas dan komitmen paling penting ” tegas H. Dian (14/06/2026)

More To Explore

Fashion

Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung

GRESIK – Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan komitmen dan keseriusan penuh dalam melindungi kaum rentan dari ancaman kejahatan digital. Kali ini, Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar sindikat pemerasan dan pengancaman berbasis elektronik dengan modus penagihan pinjaman online (pinjol) fiktif yang menyasar seorang perempuan di wilayah Manyar, Gresik.   Dalam operasi

Fashion

Polda Jatim Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Jember, Dua Tersangka Diamankan

SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.   Dalam pengungkapan tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial WJ (37)