Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar sindikat scamming internasional yang beroperasi lintas negara. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam jumpa pers di depan Gedung Anindita Mapolrestabes Surabaya, Rabu (17/6/2026).
Kapolrestabes Surabaya Kombes. Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., memastikan penyidikan terus berjalan. “Proses penyidikan terhadap 44 pelaku scamming ini kita tuntaskan,” tegasnya.
Para tersangka dijerat UU ITE Tahun 2004 dan pasal lain yang relevan. “Intinya kita akan terus maksimalkan pengenaan pasal-pasal ini yang bisa menjerat para tersangka,” ujar Kombes Luthfie.
Dari total 44 tersangka, rinciannya 30 warga negara China, 4 warga negara Jepang, 7 warga negara Taiwan, dan 3 WNI.
Penanganan kasus ini melibatkan kerja sama internasional. “Kita bekerja sama, difasilitasi gubernur, dengan Kepolisian Jepang dan Kepolisian China untuk penuntasan kasus ini,” jelas Kombes Luthfie.
Penyidik telah memeriksa korban di Jepang. “Dalam waktu dekat kita akan segera lakukan pemeriksaan para korban yang ada di Cina,” katanya.
Modus sindikat ini terbilang meyakinkan. Pelaku memeras korban dengan dalih korban teridentifikasi terlibat pencucian uang. Untuk melancarkan aksi, mereka menggunakan kamar kedap suara yang disulap menyerupai kantor polisi.
“Dari hasil kemarin di Jepang, mereka yakin karena sempat video call dengan pelaku dan memang tergambar suasana seperti di kantor polisi,” ungkap Kombes Luthfie.
Hasil pendalaman mengungkap puluhan ribu data calon korban. “Untuk Jepang sudah ada data kurang lebih 30.000 yang potensial akan menjadi korban. Di Cina juga puluhan ribu data,” bebernya.
Meski jaringan internasional, Kombes Luthfie menegaskan tidak ada WNI yang menjadi korban. “Kami sampaikan bahwa memang tidak ada korban dari warga negara Indonesia.”
Ia juga menegaskan komitmen penegakan hukum di Indonesia. “Tidak ada ruangan kejahatan di Indonesia,” tegas Kombes Luthfie kepada awak media.
Polrestabes Surabaya terus berkoordinasi dengan otoritas luar negeri guna mempercepat proses hukum. “Kita akan terus menelusuri modus dan kerugian para korban. Kita harapkan bisa berproses lebih cepat dan seluruh pelaku terjaring tanpa hambatan,” tutupnya.
(Aldi Saputra/Red)

