Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Polres Bondowoso Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim, Ojol dan Sopir Angkot

Bondowoso, LiputanJatimBersatu.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Bondowoso Polda Jatim menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan untuk Anak Yatim, Ojol dan komunitas sopir angkot, Kamis (18/6/2026).

Bantuan berupa paket sembako dan santunan yang diserahkan langsung kepada anak-anak yatim piatu.

Sementara untuk para pengemudi ojol dan sopir angkot, Polres Bondowoso memberikan bingkisan sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka sebagai mitra kamtibmas di jalan raya.

Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo didampingi para Pejabat Utama Polres Bondowoso mengatakan, momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini sebagai sarana untuk berbagi dan mempererat hubungan Polri dengan masyarakat.

“Polri akan selalu ada untuk masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tapi juga hadir di tengah kesulitan warga,” ungkap AKBP Aryo Dwi Wibowo.

Para penerima bantuan menyambut kegiatan ini dengan antusias dan penuh rasa syukur. Salah satu perwakilan ojol mengaku sangat terbantu dan merasa lebih dekat dengan Polri.

Melalui bakti sosial ini, Polres Bondowoso Polda Jatim menegaskan komitmen Polri Presisi untuk terus melayani, mengayomi, dan melindungi seluruh lapisan masyarakat.

(Red)

More To Explore

Fashion

Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung

GRESIK – Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan komitmen dan keseriusan penuh dalam melindungi kaum rentan dari ancaman kejahatan digital. Kali ini, Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar sindikat pemerasan dan pengancaman berbasis elektronik dengan modus penagihan pinjaman online (pinjol) fiktif yang menyasar seorang perempuan di wilayah Manyar, Gresik.   Dalam operasi

Fashion

Polda Jatim Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Jember, Dua Tersangka Diamankan

SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.   Dalam pengungkapan tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial WJ (37)