Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polri Gelar Upacara Penyucian Panji Rastra Sewakottama

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Upacara Penyucian Panji Rastra Sewakottama di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sebagai bentuk pemuliaan sekaligus peneguhan kembali nilai-nilai luhur Tribrata yang menjadi pedoman hidup dan landasan pengabdian seluruh insan Bhayangkara.

Prosesi penyucian Panji Rastra Sewakottama berlangsung khidmat dan sarat makna. Dalam rangkaian tersebut, Kapolri melaksanakan tiga tahapan simbolis. Tahap pertama berupa pembersihan panji menggunakan sikat, yang dimaknai sebagai upaya membersihkan segala kekurangan dan tekad untuk terus melakukan perbaikan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Pada tahap kedua, Kapolri memercikkan air yang berasal dari sumber mata air di 34 wilayah di Indonesia yang telah disatukan di Jakarta. Prosesi ini melambangkan persatuan, kebersamaan, dan semangat pengabdian seluruh jajaran kepolisian dari Sabang hingga Merauke dalam mengemban tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tahap terakhir dilakukan dengan pemberian wewangian pada Panji Rastra Sewakottama. Simbol ini dimaknai sebagai harapan agar setiap pengabdian Polri senantiasa mengharumkan nama institusi serta semakin dicintai dan dipercaya oleh masyarakat.

Setelah rangkaian penyucian selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan doa dan zikir bersama sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus memohon kekuatan, keselamatan, dan perlindungan dalam pelaksanaan tugas-tugas pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa upacara penyucian Panji Rastra Sewakottama bukan sekadar tradisi seremonial, melainkan momentum refleksi bagi seluruh anggota Polri untuk terus memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat.

“Upacara penyucian Panji Rastra Sewakottama ini merupakan simbol peneguhan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang menjadi jiwa setiap insan Bhayangkara. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polri ingin memastikan bahwa semangat pengabdian, persatuan, serta komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus terjaga dan semakin kuat,” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta.

Ia menambahkan, semangat yang terkandung dalam prosesi penyucian tersebut menjadi pengingat bahwa Polri harus terus berbenah, memperkuat soliditas, dan menjaga kepercayaan publik melalui kerja-kerja yang profesional, modern, dan humanis.

“Makna dari setiap tahapan penyucian ini adalah ajakan bagi seluruh personel Polri untuk selalu melakukan evaluasi, memperbaiki diri, serta menjaga marwah institusi. Harapannya, Polri semakin presisi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” lanjutnya.

Melalui internalisasi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Panji Rastra Sewakottama, Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai institusi yang profesional, modern, terpercaya, serta semakin dekat dengan masyarakat dalam semangat Hari Bhayangkara ke-80.

(Red)

More To Explore

Fashion

Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung

GRESIK – Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan komitmen dan keseriusan penuh dalam melindungi kaum rentan dari ancaman kejahatan digital. Kali ini, Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar sindikat pemerasan dan pengancaman berbasis elektronik dengan modus penagihan pinjaman online (pinjol) fiktif yang menyasar seorang perempuan di wilayah Manyar, Gresik.   Dalam operasi

Fashion

Polda Jatim Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Jember, Dua Tersangka Diamankan

SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.   Dalam pengungkapan tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial WJ (37)