Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Saifuddin Rodji, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan tangkap lepas kendaraan bermuatan rokok ilegal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Minggu (28/6/2026), AKP Imam menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menangani perkara sebagaimana yang diberitakan.
“Saya sudah melakukan pengecekan kepada semua anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tidak pernah menangani perkara tangkap lepas rokok ilegal seperti yang diberitakan tersebut,” ujar AKP Imam.
Ia juga membantah anggapan bahwa dirinya menghindari konfirmasi dari media. Menurutnya, selama ini Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak selalu terbuka terhadap kerja sama dengan insan pers.
“Mungkin rekan-rekan media salah nomor saat melakukan klarifikasi, sehingga pertanyaan-pertanyaan seputar petugas Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak sampai kepada kami,” katanya.
Selain memberikan klarifikasi, AKP Imam mengimbau wartawan dan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan dirinya.
“Nomor kontak saya hanya satu, yaitu nomor yang menggunakan foto profil Garuda Merah Putih dengan nomor belakang xxxxxx3477. Selain nomor tersebut, dipastikan bukan saya yang berkomunikasi,” tegasnya.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai hak jawab atas pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan tangkap lepas kendaraan bermuatan rokok ilegal. Dengan adanya penjelasan tersebut, AKP Imam berharap tidak terjadi kesalahpahaman dan meminta seluruh pihak tetap mengedepankan prinsip verifikasi dalam penyampaian informasi kepada publik.

