Liputan Jatim Bersatu

Penguatan Rehabilitasi dan Penindakan Jadi Fokus Peringatan HANI 2026 di Surabaya

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Pencegahan, rehabilitasi, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Putrawan, memaparkan salah satu keberhasilan jajarannya dalam menangani kawasan Kunti yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu daerah merah peredaran narkotika di Jawa Timur.

Melalui penindakan yang dilakukan secara berkelanjutan, kepolisian tidak hanya menangkap para pelaku, tetapi juga mendirikan Pos Bersinar dan melibatkan relawan masyarakat sebagai bentuk pengawasan agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi lokasi transaksi narkotika.

“Kami selalu melaksanakan penyuluhan terus-menerus, pantang menyerah,” ujar Putrawan.

Selain upaya pencegahan, Satresnarkoba juga menerapkan strategi pemberantasan dengan memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Menurut Putrawan, setiap pelaku memiliki keterkaitan dalam satu jaringan sehingga pengungkapan harus dilakukan secara menyeluruh.

Ia mengungkapkan, selama kurang lebih empat bulan menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pihaknya berhasil mengungkap hampir 600 kasus narkotika sebagai bukti keseriusan dalam memerangi jaringan peredaran gelap.

Sementara itu, Dita Amelia, S.Sos., M.Psi., menyoroti pentingnya keadilan dalam pelayanan kesehatan bagi korban penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh layanan kesehatan, termasuk kesempatan menjalani rehabilitasi.

Ia menjelaskan bahwa hingga kini Surabaya masih belum memiliki fasilitas rehabilitasi sosial yang sepenuhnya gratis. Meski terdapat layanan rehabilitasi di rumah sakit pemerintah, masyarakat masih harus melalui proses administrasi yang cukup panjang dan memenuhi sejumlah persyaratan.

Melalui Plato Foundation, pihaknya memanfaatkan data desil kesejahteraan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar bantuan diberikan tepat sasaran. Pasien yang masuk kategori desil 1 dan desil 2 memperoleh pembebasan biaya rehabilitasi melalui mekanisme subsidi silang, sedangkan kategori lainnya tetap mendapatkan layanan sesuai kemampuan masing-masing.

Dita menegaskan, langkah tersebut bukan untuk menggantikan peran pemerintah, melainkan sebagai bentuk dukungan agar korban penyalahgunaan narkotika tetap memperoleh akses rehabilitasi yang layak.

“Setiap individu memiliki hak asasi untuk sehat. Kehadiran negara sangat diwajibkan untuk menangani persoalan ini secara langsung,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya, Prof. Dr. M. Sholehuddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa ancaman terbesar bagi suatu negara bukan semata-mata peperangan, melainkan kerusakan sistem hukum, sistem pendidikan, serta rusaknya generasi muda akibat penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu dasar diberlakukannya KUHP Nasional yang mulai efektif pada 2 Januari 2026. Salah satu pembaruan penting dalam KUHP baru adalah penerapan Double Track System, yakni sistem yang menggabungkan sanksi pidana dan sanksi tindakan.

Melalui pendekatan tersebut, pengguna narkotika diposisikan sebagai korban penyalahgunaan yang lebih mengedepankan rehabilitasi dibanding pemidanaan, sementara bandar dan pengedar tetap menjadi sasaran utama penegakan hukum.

“Pengguna itu korban. Maka kalau dia hanya pengguna, wajib tidak boleh dipenjarakan,” tegas Prof. Sholehuddin.

Rangkaian kegiatan juga dimeriahkan dengan penampilan Tari Remo yang dibawakan Nabila dari Sanggar Lelly sebagai pembuka acara.

Selain itu, Duta Anti Narkoba Srikandi, Acha Cristie Gracelia, mengajak seluruh masyarakat, khususnya kaum perempuan, agar menjadi garda terdepan dalam menjaga keluarga dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Perempuan adalah benteng pertama keluarga. Mari bersama menjaga generasi bangsa dengan mengatakan tidak pada narkoba,” ajaknya.

Acara ditutup dengan pembacaan Deklarasi Jawa Timur Bersih Narkoba yang dipimpin Elcyra dari Universitas Bhayangkara Surabaya dengan seruan bersama:

“Satu Tekad, Satu Langkah, Jawa Timur Bersih Narkoba.”

Anugrah

More To Explore

Fashion

KAPOLRES TANJAB TIMUR PIMPIN APEL PAGI, TEKANKAN DISIPLIN DAN PENINGKATAN KINERJA PERSONEL

Tanjab Timur, 29 Juni 2026, LiputanJatimBersatu.com – Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., memimpin pelaksanaan apel pagi yang berlangsung di halaman Mapolres Tanjung Jabung Timur, Senin (29/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Tanjung Jabung Timur. Apel pagi

Fashion

Sabung Ayam di Candi Sidoarjo Diduga Masih Beroperasi, Ke Mana Ketegasan Polda Jatim?

Sidoarjo, LiputanJatimBersatu.com – Dugaan masih beroperasinya arena sabung ayam di wilayah Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, kembali menuai sorotan publik. Meski praktik perjudian telah dilarang dan berulang kali menjadi target penindakan aparat penegak hukum, aktivitas di lokasi tersebut diduga masih berlangsung. Informasi yang dihimpun LiputanJatimBersatu.com dari sejumlah narasumber menyebutkan bahwa pada