Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polres Blitar bersama Komunitas Pecinta Alam Peringati Hari Bhayangkara ke-80 di Gunung Kelud

BLITAR, LiputanJatimBersatu.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026, personel Polres Blitar yang tergabung dalam komunitas pecinta alam melaksanakan pendakian ke Gunung Kelud, (01/07/2026).

Kapolres Blitar AKBP Rivanda menyampaikan Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang memperingati Hari Bhayangkara, tetapi juga sebagai sarana meningkatkan kebersamaan, semangat, dan kepedulian terhadap kelestarian alam.

“Selama pendakian, personel juga melaksanakan patroli di kawasan pegunungan guna memberikan rasa aman kepada para pendaki serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Rivanda.

Melalui kegiatan ini, Polres Blitar Polda Jatim menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, termasuk di kawasan wisata alam.

“Kami mengajak seluruh pengunjung untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kebersihan lingkungan selama beraktivitas di Gunung Kelud,” tambah AKBP Rivanda.

Semangat Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Polres Blitar untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.

(Red)

More To Explore

Fashion

Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung

GRESIK – Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan komitmen dan keseriusan penuh dalam melindungi kaum rentan dari ancaman kejahatan digital. Kali ini, Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar sindikat pemerasan dan pengancaman berbasis elektronik dengan modus penagihan pinjaman online (pinjol) fiktif yang menyasar seorang perempuan di wilayah Manyar, Gresik.   Dalam operasi

Fashion

Polda Jatim Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Jember, Dua Tersangka Diamankan

SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.   Dalam pengungkapan tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial WJ (37)