Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polsek Pabean Cantikan Ringkus Tukang Becak Pencuri HP di Depan Masjid Mujahidin

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com – Lengah sedikit bisa jadi korban kejahatan. Ini yang dialami korban MA, warga Teluk Nibung Barat, Surabaya. Ia menjadi korban pencurian Handphone (HP) saat mencuci mobil di depan Masjid Mujahidin, Jalan Perak Barat, Surabaya. Tersangka R (50), tukang becak akhirnya ditangkap.

Kejadian bermula ketika korban sedang mencuci mobilnya pada 25 Juni lalu. Siang itu, korban mencuci dan meninggalkan HP miliknya di dashboard mobil. Saat itu, diduga tersangka yang diketahui warga Bangkalan, Madura, ini melihat ada HP di dashboard dan ia langsung menuju ke mobil.

“HP kemudian diambil tersangka. Sementara korban tahu jika HP miliknya diambil tersangka dan menangkapnya,” kata Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo, Jumat (3/7).

Anggota yang mendapat informasi penangkapan tersangka ini langsung menuju ke lokasi dan mengamankan tersangka. Tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti HP mereka Vivo milik korban yang sempat dicuri.

“Kami amankan tersangka dengan barang buktinya. Pengakuannya, hendak dijual dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” terangnya.

(Red)

More To Explore

Fashion

Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung

GRESIK – Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan komitmen dan keseriusan penuh dalam melindungi kaum rentan dari ancaman kejahatan digital. Kali ini, Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar sindikat pemerasan dan pengancaman berbasis elektronik dengan modus penagihan pinjaman online (pinjol) fiktif yang menyasar seorang perempuan di wilayah Manyar, Gresik.   Dalam operasi

Fashion

Polda Jatim Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Jember, Dua Tersangka Diamankan

SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.   Dalam pengungkapan tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial WJ (37)