Liputan Jatim Bersatu

Dugaan Intervensi dan Pemblokiran Nomor Wartawan, Ketua FRIC DPW Jatim: Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, Imam Arifin, menyampaikan kekecewaannya atas sikap Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang diduga melakukan intervensi terhadap kerja jurnalistik melalui pihak lain. Tindakan tersebut dinilai berpotensi mencederai kebebasan pers dan menghambat upaya media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Imam Arifin menegaskan, apabila terdapat keberatan terhadap suatu pemberitaan, mekanisme yang semestinya ditempuh adalah menggunakan hak jawab atau hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan melalui tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk tekanan atau intervensi terhadap wartawan.

“Pers bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik. Konfirmasi adalah bagian dari proses pemberitaan yang berimbang. Pejabat publik semestinya memberikan penjelasan secara terbuka, bukan menghindari komunikasi atau melakukan tindakan yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik,” ujar Imam Arifin.

Dalam upaya memperoleh informasi yang berimbang, Redaksi LiputanJatimBersatu.com telah berulang kali menghubungi Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk meminta konfirmasi. Namun, upaya tersebut tidak memperoleh respons.

Redaksi bahkan menduga nomor telepon wartawan yang digunakan untuk melakukan konfirmasi telah diblokir oleh yang bersangkutan, sehingga komunikasi tidak dapat dilakukan. Kondisi tersebut menyebabkan hak media untuk memperoleh klarifikasi langsung dari narasumber menjadi terhambat.

Sebagai bentuk iktikad baik dalam memenuhi prinsip cover both sides, Redaksi LiputanJatimBersatu.com juga meminta tanggapan kepada Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, IPTU Suroto. Saat dikonfirmasi, ia hanya memberikan jawaban singkat.

“Kami sudah menyampaikan kepada Kasat mas,” ujar IPTU Suroto.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait dugaan intervensi terhadap wartawan maupun dugaan pemblokiran nomor wartawan yang berupaya melakukan konfirmasi.

Redaksi LiputanJatimBersatu.com menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan upaya konfirmasi yang telah dilakukan dan tetap membuka ruang hak jawab serta hak koreksi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam berita ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, agar informasi yang diterima masyarakat dapat tersaji secara utuh, berimbang, dan akurat.

Anugrah

More To Explore

Fashion

Perkuat Pilar Kedaulatan, Polres Sampang dan Kodim 0828 Sampang Bersinergi Tangkal Gangguan Stabilitas Nasional

SAMPANG – Liputanjatimbersatu.com. Dalam rangka memperkokoh sinergitas dan soliditas antar-aparatur keamanan, Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., M.M., memimpin langsung jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Sampang melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0828 Sampang pada Selasa (14/07/2026).   Kedatangan rombongan Kapolres Sampang tersebut disambut hangat dengan formasi lengkap

Fashion

Dirreskrimsus Polda Jambi Berhasil Tangkap Pembobol Rp.144,82 Miliar dari 6.609 Rekening Nasabah Bank 9 Jambi

Jambi, LiputanJatimBersatu.com – Dirreskrimsus Polda Jambi Berhasil Tangkap Pembobol 6.609 Rekening Nasabah Bank 9 Jambi. Keberhasilan tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang dipimpin Dirreskrimsus Kombes Pol Taufik Nurmandia, Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji. Kabid Humas menyampaikan. Berdasarkan LP/B/112/IV/2026/SPKT/Polda Jambi, tanggal 02 april 2026 pelapor a.n. Aprizul Ihsan Hasibuan, PT