Liputan Jatim Bersatu

Polresta Sumenep Luncurkan “HALO KAPOLRESTA” Layanan Cepat Dekat Masyarakat

SUMENEP – Liputanjatimbersatu.com. Polresta Sumenep Polda Jatim secara resmi meluncurkan layanan “HALO KAPOLRESTA” melalui sambungan selular di nomor 0817-6767-110.

 

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan HALO KAPOLRESTA adalah sebuah inovasi pelayanan publik yang bertujuan memperkuat komunikasi dan mempercepat penyampaian informasi.

 

Selain itu melalui layanan HALO KAPOLRESTA, juga membuka akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, laporan, saran, maupun informasi terkait situasi kamtibmas secara langsung kepada Polresta Sumenep Polda Jatim.

 

“Kehadiran layanan “HALO KAPOLRESTA” ini merupakan komitmen Polresta Sumenep Polda Jatim dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin cepat, terbuka, responsif, dan dekat dengan masyarakat,” ujar Kombes Ariek saat memimpin patroli KRYD, Sabtu malam (18/7/2026).

 

Kombes Ariek mengajak seluruh warga Kabupaten Sumenep untuk tidak ragu menyampaikan informasi, pengaduan maupun masukan terkait situasi kamtibmas.

 

“Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab,” tegas Kombes Ariek.

 

Menurut Kombes Ariek, keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui sinergi antara Polri dan masyarakat.

 

Ia berharap layanan tersebut mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.

 

Kombes Ariek juga menegaskan, melalui pelaksanaan KRYD yang dilaksanakan secara berkesinambungan serta didukung inovasi pelayanan publik seperti “HALO KAPOLRESTA”, Polresta Sumenep Polda jatim berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan. (P.Sahril)

More To Explore

Fashion

Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

SUMENEP, LiputanJatimBersatu.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tiga orang tersangka beserta barang bukti sabu dengan total berat sekitar 18,06 gram diamankan Satresnarkoba Polresta Sumenep, (17/7/2026). Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kasi Humas Ipda Ach. Putrawardana

Fashion

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penetapan Tersangka oleh Polri Tak Memerlukan Persetujuan Presiden

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik yang dijalankan berdasarkan ketentuan hukum, tanpa harus memperoleh persetujuan Presiden. Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Juanda menanggapi pernyataan kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus