Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

KARAT Uji Nyali Kejaksaan Selesaikan Kasus Pidana Korupsi Mantan Jampidsus , “Negara Dan Hukum Harus Tegas”

Jambi, LiputanJatimBersatu.com – Kuasa Hukum eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, tidak Sopan mengungkit sosok Presiden Prabowo Subianto kala membela kliennya yang terjerat kasus korupsi.

Hotman menyebutkan, Febrie merupakan korban kriminalisasi, padahal Febrie adalah orang yang dibanggakan oleh Prabowo. Bayangkan, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden,” kata Hotman dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung RI,  (17/7/2026).

Hari ini (23/07/2026) KARAT (Koalisi Rakyat Tertindas) Jambi melakukan aksi unjuk rasa terkait pernyataan Hotman yang dinilai tidak berdasar dan menyeret Presiden RI kedalam kasus tindak Pidana Korupsi ini.

“kedatangan kita hari ini ke kejaksaan tinggi jambi merupakan bentuk kepedulian kita akan nasib bangsa ini, dan meminta *pihak kejaksaan benar-benar memiliki nyali dalam menyelesaikan kasus tindakan korupsi yang menyeret nama mantan JAMPIDSUS*,” ucap Josua Surbakti.

“stetemen Hotman Paris selaku kuasa hukum dari mantan JAMPIDSUS menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat, dengan menyebut Fabrie tangan kanan presiden dan jaksa kebangaan presiden padahal hari ini rakyat menyaksikan bahwa yang bersangkutan sedang dalam proses kasus tindak pidana korupsi, tentu ini menimbulkan opini liar apa betul Prabowo bangga dengan koruptor dan menjadikan koruptor tangan kanannya?,” tutup Yoggy E. Sikumbang

aksi unjuk rasa berjalan damai dan lancar, aksi ditutup dengan penyerahan tuntutan dari KARAT yang langsung diterima oleh Noly Wijaya, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

(Red)

More To Explore

Fashion

FRIC TUNGGU KERJA NYATA KAPOLDA JAMBI BARU IRJEN POL Drs. WIDODO – WUJUDKAN TAGLINE POLISI BERSAMA MASYARAKAT DI BUMI SEPUCUK JAMBI SEMBILAN LURAH

JAMBI – Pergantian tongkat komando Kapolda Jambi dari Irjen Pol Krisno H. Siregar kepada Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H. berdasarkan Telegram Kapolri ST/2205/X/KEP./2026 menjadi momentum penting bagi Polri di Jambi. Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Provinsi Jambi, Dody Candra, menegaskan pihaknya tidak butuh janji, tapi kerja nyata. Dan

Fashion

Wakapolda Aceh Sambut Kedatangan Ketua Umum DPN HKTI/Kepala BGN

Aceh, LiputanJatimBersatu.com— Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo menyambut kedatangan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sekaligus Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Selasa, 13 Oktober 2026. Penyambutan tersebut merupakan bagian dari penerimaan kunjungan kerja Sudaryono