Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Kebebasan A Usai Diamankan Ditresnarkoba Polda Jatim Jadi perhatian Publik  ‎

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com- Penangkapan tersangka narkoba berinizial A di tempat kos di Jalan Tembok Sayur, Kecamatan Bubutan, pada tanggal 14 Juli 2026 menjadi sorotan publik. Pasalnya, hanya dalam kurun waktu 1 hari, pelaku tersebut sudah kembali kebebasan dengan dugaan adanya uang tebusan sebesar Puluhan juta rupiah.

‎Menurut sumber media ini, Adi ditangkap oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur yang bernama Pak Guntur beserta timnya, dan kemudian dilepas pada tanggal 15 Juli 2026.

‎”Untuk perkaranya, kedapatan memiliki narkotika jenis Pil Inex,” kata sumber kepada wartawan pada hari Sabtu (25/07/2026).

‎Setelah memperoleh keterangan tersebut, tim investigasi media melakukan konfirmasi kepada Kanit 4 AKP Eka dan Kanit 2 AKP Fatma dari Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jatim.

‎Kepada wartawan, kedua perwira berpangkat AKP tersebut membantah adanya penangkapan atas nama Adi pada tanggal 14 Juli 2026.

‎”Unit saya tidak ada menangani perkara ini mas,” singkat AKP Eka saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada hari Sabtu (25/07/2026).

‎Di waktu terpisah, media juga melakukan konfirmasi mengenai anggota bernama Guntur serta kasus penangkapan Adi kepada Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jatim AKP Fatma.

‎Saat ditanya terkait penangkapan pelaku narkoba bernama Adi, AKP Fatma menegaskan bahwa unitnya tidak melakukan kegiatan tersebut.

‎”Unit kami tidak ada kegiatan mas,” jawabnya secara singkat.

‎Namun ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan anggota bernama Guntur, AKP Fatma menunjukkan reaksi marah dan membantah adanya nama tersebut di unitnya.

‎”Tidak ada, unit siapa yang menyampaikan? Unit berapa yang menyampaikan ke sampean?” tanyanya dengan nada marah.

‎Berdasarkan pernyataan dari Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jatim AKP Fatma, media menduga kuat bahwa ada upaya untuk menutupi informasi terkait kasus penangkapan dan pembebasan Adi tersebut.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ditresnarkoba Polda Jatim belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penangkapan, pembebasan dalam waktu singkat, uang tebusan yang beredar, maupun keberadaan anggota bernama Guntur. Media ini akan terus melakukan penelusuran dan segera memuat informasi resmi jika ada tanggapan dari pihak kepolisian.

Anugrah/Red

More To Explore

Fashion

FRIC TUNGGU KERJA NYATA KAPOLDA JAMBI BARU IRJEN POL Drs. WIDODO – WUJUDKAN TAGLINE POLISI BERSAMA MASYARAKAT DI BUMI SEPUCUK JAMBI SEMBILAN LURAH

JAMBI – Pergantian tongkat komando Kapolda Jambi dari Irjen Pol Krisno H. Siregar kepada Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H. berdasarkan Telegram Kapolri ST/2205/X/KEP./2026 menjadi momentum penting bagi Polri di Jambi. Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Provinsi Jambi, Dody Candra, menegaskan pihaknya tidak butuh janji, tapi kerja nyata. Dan

Fashion

Wakapolda Aceh Sambut Kedatangan Ketua Umum DPN HKTI/Kepala BGN

Aceh, LiputanJatimBersatu.com— Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo menyambut kedatangan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sekaligus Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Selasa, 13 Oktober 2026. Penyambutan tersebut merupakan bagian dari penerimaan kunjungan kerja Sudaryono