Liputan Jatim Bersatu

Respon Cepat Call Center 110 Polres Ngawi, Kebakaran Lahan di Bukit Gogor Sine Berhasil Dipadamkan

NGAWI, LiputanJatimBersatu.com – Personel Polsek Sine Polres Ngawi bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Bukit Gogor, Dusun Plosokerep, Desa Kuniran, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, (25/07/2026).

Kapolsek Sine AKP Heri Riyanto, SH mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui oleh warga yang melihat kobaran api muncul di area lahan dan melaporkan melalui call center 110 Polres Ngawi.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat melalui call center 110 adanya kebakaran lahan,” ujar AKP Heri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sine langsung menuju lokasi bersama warga untuk melakukan pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia hingga api berhasil dipadamkan.

“Penyebab awal kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” tambahnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Ngawi, Iptu Dian Ambarwati mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar kawasan hutan maupun lahan kering terutama pada musim kemarau.

Ia meminta warga masyarakat segera melaporkan melalui call center 110 Polres Ngawi apabila mengetahui adanya titik api guna mencegah kebakaran meluas.

“Laporkan segera melalui call center 110 bebas pulsa agar kebakaran dapat dipadamkan dan tidak sampai meluas,” tutup Iptu Dian.

(Mil).

More To Explore

Fashion

Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

JAMBI, LiputanJatimBersatu.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus melakukan penyidikan secara transparan dan akuntabel terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang anggota Polri, Brigadir EWS, yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur). Perkembangan terbaru kasus tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan

Fashion

Polri Berkomitmen Memberantas Dan Tidak Ada Impunitas Terhadap Pelanggaran Tindak Pidana Narkoba yang Terjadi

JAKARTA, LiputanJatimBersatu.com – Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk apabila terdapat keterlibatan oknum anggota Polri. Hal tersebut ditegaskan menyusul pengungkapan terduga pelanggar personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beserta sejumlah personel lainnya oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Kadiv humas Polri Irjen.