SIDOARJO, LiputanJatimBersatu.com – Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu yang disebut masih berlangsung di wilayah Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi perhatian publik. Aktivitas yang menurut informasi dari sejumlah sumber telah berlangsung berulang kali dan sempat dibubarkan itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polresta Sidoarjo dan Polda Jatim.
Sorotan juga mengarah kepada Bidang Humas Polda Jawa Timur. Pasalnya, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan media terkait informasi dugaan aktivitas tersebut belum memperoleh tanggapan resmi.
Belum adanya respons atas permintaan konfirmasi tersebut dinilai dapat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Dalam isu yang menjadi perhatian publik, keterbukaan informasi merupakan bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Publik tentu berharap aparat kepolisian tidak hanya bertindak setelah suatu persoalan menjadi viral atau mendapat tekanan luas dari masyarakat. Jika benar terdapat dugaan aktivitas perjudian yang masih berlangsung, maka penegakan hukum diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, klarifikasi resmi juga penting agar tidak berkembang menjadi opini liar.
Sikap diam atau belum adanya penjelasan resmi dari pihak yang berwenang justru berpotensi menimbulkan pertanyaan baru. Masyarakat berhak mengetahui apakah informasi tersebut telah ditindaklanjuti, apakah telah dilakukan pengecekan ke lokasi, atau apakah terdapat kendala tertentu dalam proses penegakan hukum.
Media ini menilai bahwa fungsi kehumasan bukan hanya menyampaikan keberhasilan institusi, tetapi juga memberikan penjelasan terhadap isu-isu yang menjadi perhatian publik. Keterbukaan informasi merupakan bagian dari akuntabilitas, sehingga setiap permintaan konfirmasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat selayaknya mendapat respons yang proporsional.
LiputanJatimBersatu.com telah berupaya menghubungi Bid Humas Polda Jawa Timur untuk meminta konfirmasi mengenai dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Kecamatan Candi tersebut. Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban maupun penjelasan resmi yang diterima.
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa dugaan tersebut telah terbukti. Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang seluas-luasnya bagi Bid Humas Polda Jawa Timur, Polresta Sidoarjo, maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan hak jawab atau klarifikasi yang akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999

