Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polda Jatim Perkuat Kesiapan Personel dan Peralatan Hadapi Ancaman Karhutla

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com – Polda Jawa Timur memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.

Kesiapan tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan dan peralatan penanganan karhutla 2026 di lapangan apel Polda Jatim, (11/8/2026).

Direktur Samapta Polda Jatim Kombes Pol Noerwiyanto mengatakan Jawa Timur memiliki potensi kerawanan karhutla yang cukup tinggi.

Kondisi geografis di Jawa Timur yang memiliki kawasan hutan, pegunungan, perkebunan hingga wilayah dengan kepadatan penduduk menjadi tantangan tersendiri dalam pencegahan dan penanganan karhutla.

“Jawa Timur merupakan wilayah yang mempunyai potensi kerawanan kebakaran hutan dan lahan yang tinggi. Kawasan hutan jati dan hutan pinus yang tersebar di berbagai wilayah berpotensi terjadi kebakaran, terutama saat musim kemarau,” kata Kombes Noerwiyanto.

Potensi tersebut semakin perlu diantisipasi mengingat sejumlah kawasan di Jawa Timur tengah menghadapi kondisi kering. Salah satunya kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang saat ini masih dalam penanganan.

Kombes Noerwiyanto menyebut karhutla tidak hanya dipengaruhi faktor alam dan cuaca, tetapi juga aktivitas manusia. Salah satunya pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar.

“Terjadinya karhutla selain faktor alam atau cuaca pada musim kering yang ekstrem, juga dapat disebabkan faktor manusia. Misalnya membakar lahan untuk membersihkan daun-daun kering yang ada di lahan yang akan dijadikan perkebunan,” ujarnya.

Berdasarkan prediksi BMKG, sebagian besar wilayah Indonesia diprakirakan mengalami musim kemarau yang lebih kering dari normal, sementara sebagian wilayah juga diprediksi mengalami musim kemarau lebih panjang.

“Potensi munculnya titik panas atau hotspot perlu diantisipasi di sejumlah wilayah, antara lain Probolinggo, Situbondo, Lumajang, Malang, Trenggalek, Ponorogo, Kediri, Bojonegoro, Gresik dan wilayah lainnya,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi potensi tersebut, Polda Jatim memastikan kesiapan personel, peralatan serta sarana dan prasarana pendukung. Seluruh unsur yang terlibat diminta mampu bergerak cepat dan terpadu ketika terjadi kebakaran.

“Apel gelar pasukan dan peralatan ini merupakan langkah dan bukti nyata bahwa baik aspek personel, peralatan maupun sarana prasarana pendukung siap melaksanakan tugas penanganan karhutla,” tegasnya.

Ia juga menegaskan penanganan karhutla tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri, namun dbutuhkan sinergi antara Polri, BPBD, Basarnas, Damkar, relawan, dinas terkait serta masyarakat.

Kombes Noerwiyanto juga meminta jajarannya meningkatkan deteksi dini dan patroli di kawasan rawan, memanfaatkan teknologi untuk pemantauan hotspot, serta menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Selain itu, kesiapan personel dan peralatan harus dipastikan setiap saat, disertai koordinasi lintas sektoral yang kuat.

“Keberhasilan penanganan karhutla sangat bergantung pada sinergitas dan kolaborasi lintas sektoral. Karena itu, kita harus menghilangkan ego sektoral agar penanganan di lapangan bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Dalam penanganan karhutla, Kombes Noerwiyanto juga menekankan pentingnya keselamatan personel. Petugas diminta mematuhi standar operasional prosedur keselamatan kerja, terutama ketika melakukan pemadaman di medan yang sulit.

“Utamakan keselamatan personel. Patuhi standar operasional prosedur keselamatan kerja atau safety first saat melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di medan yang sulit. Ingat, jiwa personel sangat berharga,” tutupnya.

(Red)

More To Explore

Fashion

Lebih dari 20 Pasien Diduga Kabur dari Rehab Omah Sehat Bersinar, Polisi Masih Mendata

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com– Dugaan kaburnya lebih dari 20 pasien dari Yayasan Omah Sehat Bersinar di Jalan Pucang Taman Nomor 02, Kelurahan Kertajaya, Surabaya, memunculkan pertanyaan serius mengenai sistem pengawasan dan tata kelola lembaga rehabilitasi tersebut. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB itu mengundang perhatian warga sekitar.

Fashion

Pengaduan H. Sunaidi dan Abd. Rohim Dilimpahkan ke Subbidpaminal, Substansi Penanganan Masih Menanti Kejelasan

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com– Pelimpahan pengaduan masyarakat kepada unit internal kepolisian semestinya menjadi pintu masuk bagi penanganan yang transparan dan akuntabel, bukan sekadar perpindahan administrasi berkas. Publik pun berhak mengetahui sejauh mana pengaduan ditindaklanjuti, terlebih apabila persoalan yang dilaporkan berkaitan dengan penanganan perkara yang sebelumnya pernah ditangani aparat penegak hukum. Hal tersebut