Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polres Blitar Kota Edukasi Warga dan Pasang Banner Cegah Karhutla di Lereng Gunung Pegat

KOTA BLITAR – Liputanjatimbersatu.com. Polres Blitar Kota Polda Jatim terus menggencarkan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.

 

Salah satu upaya dilakukan dengan memasang banner imbauan dan larangan pembakaran lahan di kawasan lereng Gunung Pegat, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (11/08/2026).

 

Selain memasang banner, personel Polres Blitar Kota juga melaksanakan patroli di sekitar kawasan tersebut.

 

Patroli dilakukan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kerawanan kriminalitas.

 

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan kepolisian menyikapi meningkatnya potensi kejadian karhutla.

 

“Menyikapi perkembangan kejadian karhutla yang akhir-akhir ini terjadi, Polres Blitar Kota gencar turun ke lapangan untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat,” ujar AKP Sjamsul Anwar.

 

Menurutnya, banner imbauan dan larangan pembakaran lahan dipasang di dua titik, yakni kawasan lereng Gunung Pegat wilayah Desa Kebonduren dan Desa Kawedusan.

 

Pemasangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran secara sembarangan.

 

Masyarakat, khususnya yang beraktivitas di sekitar kawasan lereng Gunung Pegat, diingatkan untuk tidak membakar sampah, semak belukar maupun lahan.

 

Terlebih, kondisi lingkungan yang kering dapat meningkatkan risiko api merembet dan memicu kebakaran yang lebih luas.

 

Selain sebagai upaya pencegahan karhutla, patroli juga menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ponggok agar tetap aman dan kondusif.

 

Polres Blitar Kota mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan sekaligus berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

 

“Warga yang mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran bisa lapor melalui call center 110 bebas pulsa agar segera kami tindaklanjuti,” pungkas AKP Sjamsul Anwar.

 

Melalui pemasangan banner, edukasi, dan patroli secara berkelanjutan, Polres Blitar Kota berkomitmen melakukan pencegahan sejak dini guna meminimalkan potensi karhutla serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

More To Explore

Fashion

Lebih dari 20 Pasien Diduga Kabur dari Rehab Omah Sehat Bersinar, Polisi Masih Mendata

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com– Dugaan kaburnya lebih dari 20 pasien dari Yayasan Omah Sehat Bersinar di Jalan Pucang Taman Nomor 02, Kelurahan Kertajaya, Surabaya, memunculkan pertanyaan serius mengenai sistem pengawasan dan tata kelola lembaga rehabilitasi tersebut. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB itu mengundang perhatian warga sekitar.

Fashion

Pengaduan H. Sunaidi dan Abd. Rohim Dilimpahkan ke Subbidpaminal, Substansi Penanganan Masih Menanti Kejelasan

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com– Pelimpahan pengaduan masyarakat kepada unit internal kepolisian semestinya menjadi pintu masuk bagi penanganan yang transparan dan akuntabel, bukan sekadar perpindahan administrasi berkas. Publik pun berhak mengetahui sejauh mana pengaduan ditindaklanjuti, terlebih apabila persoalan yang dilaporkan berkaitan dengan penanganan perkara yang sebelumnya pernah ditangani aparat penegak hukum. Hal tersebut