Jambi. LiputanJatimBersstu.com – Kepala Kepolisian Resort Kota Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang S.I.K., M.M., memimpin konferensi pers terkait keberhasilan Satnarkoba Polresta Jambi ungkap kasus penyalah gunaan narkotika selama 6 bulan dan kegiatan Operasi Antik 2026 Polresta Jambi yang digelar di Gedung Satnarkoba, (13/08/2026).
Turut mendampingi Kasat Narkoba AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Wakasat Narkoba Iptu Joko Susil , Kasi Propam dan Kasi Humas. Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika periode semester 1 tahun 2026 dari Januari-Juli 2026.
Peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan ketahanan bangsa. Narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental tetapi juga memicu berbagai tindak kejahatan.
Sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab dalam melindungi masyarakat. Jajaran Satnarkoba Polresta Jambi selama Januari hingga Juli 2026, telah melaksanakan berbagai upaya penegakkan hukum dan pencegahan secara masiv.
Untuk Jumlah LP sebanyak 149 LP, jumlah tersangka 257 orang (237 LK & 20 PR). Beserta jumlah barang bukti sabu seberat 3.564,79 gram, ganja 129,37 gram, pil ekstasi 2.247,52 GRAM (5.447 1½ BUTIR), ETOMIDATE 20 REFIL (15,6 ML).
Polresta Jambi telah selamatkan 23.808 JIWA. Adapun peran masing masing adalah:
– BANDAR 449 TSK.
– PEMAKAΙ 99 TSK.
Barang bukti yang dilimpahkan ke JPU (TAHAP II) yaitu berupa :
SHABU 780,44 GRAM, GANJA 11,15 GRAM, PIL EKSTASY 35,68 GRAM (111½ BUTIR).
Barang bukti yang dimusnahkan pada tanggal 05 mei 2026 yaitu:
– SHABU 2.483,16 GRAM
– PIL EKSTASY 2.101,71 GRAM (5.131 BUTIR)
Sisa barang bukti narkoba:
SHABU 301,19 GRAM, GANJA
118,22 GRAM, PIL EKSTASY 110,13 GRAM (205 BUTIR) ETOMIDATE 20 REFIL (15,6 ML)
Peran masing-masing tersangka yakni: Bandar 9 TSK , Pengedar 109 TSK,
Pemakai 99 TSK.
Sementara untuk hasil pencapaian kinerja selama 20 hari operasi antik 2026, dari tanggal 7 Juli sampai 27 Juli 2026. Untuk LP sebanyak 34 kasus dari target 10 kasus berati 24 kasus non target operasi.
Adapun jumlah tersangka 60 orang (49 LK & 11 PR) dengan barang bukti: SHABU 117,28 GRAM, GANJA 15,22 GRAM, PIL EKSTASY
17,64 GRAM (40 BUTIR)
Pada operasi antik ini Polresta Jambi berhasil selamatkan 687 jiwa dari bahaya narkoba. Terdiri dari 8 TSK merupakan bandar, pengedar 26 TSK dan pemakai 26 TSK.
“Keberhasilan operasi antik ini dan pengungkapan selama satu semester 2026 tidak lepas peran dari peran aktif masyakarat, dan pihak terkait lainnya. Selaku Kapolresta Jambi menghimbau kepada aeluruh masyarakat Jambi untuk melaporkan ke call center 110,” pungkas Kapolresta.
(Red)

