Liputan Jatim Bersatu

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Ganja di Pabean Cantian

 

 

SURABAYA – Liputanjatimbersatu.com. Seorang pria berinisial SS (37) ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya, Jalan Teluk Weda I, Kelurahan Tanjung Perak, Kecamatan Pabean Cantian, pada Kamis (14/1/2025) pukul 00.30 Wib. Pria tersebut kedapatan menyimpan ganja siap edar dengan total berat lebih dari 16 gram.

 

AKBP Suria Miftah Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengungkapkan Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya menggerebek rumah SS.

 

“Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tujuh kantong plastik berisi daun, batang, dan biji ganja dengan berat total 16,953 gram, satu linting ganja seberat 0,568 gram, tiga kertas papir, satu kotak kecil, dan satu ponsel Vivo ungu,” tutur AKBP Miftah, pada Kamis (27/02/2025).

 

AKBP Miftah mengatakan bahwa tersangka mendapatkan ganja dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih buron (DPO).

 

“Tersangka mengaku membeli ganja dari R pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Barang haram tersebut rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan sebesar Rp15.000 per paket,” ujarnya.

 

Miftah menjelaskan dari hasil interogasi, SS mengaku telah dua kali melakukan transaksi dengan R. Keuntungan yang didapat dari setiap paket kecil ganja mencapai Rp15.000. Polisi masih terus mendalami jaringan peredaran yang melibatkan tersangka dan tengah memburu R untuk mengungkap lebih luas rantai distribusi narkotika ini.

 

Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman pidana penjara yang berat.

 

Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty saat dihubungi wartawan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Surabaya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

 

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba. Kami juga meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan,” tambahnya.

 

Dengan tertangkapnya SS, diharapkan peredaran ganja di kawasan Pabean Cantian dapat ditekan dan memberi efek jera bagi para pelaku lainnya

 

 

(Irfan.ali).

More To Explore

Fashion

Pengkhianatan Kepercayaan: Sekali Rusak, Sulit Kembali Utuh

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com.– Kepercayaan adalah fondasi yang menopang setiap hubungan, baik dalam kehidupan pribadi, pertemanan, dunia kerja, maupun interaksi sosial di tengah masyarakat. Namun ketika kepercayaan itu dikhianati, yang hancur bukan hanya sebuah hubungan, melainkan juga keyakinan, rasa hormat, dan penghargaan yang selama ini dibangun dengan susah payah. Pengkhianatan kepercayaan kerap

Fashion

Sat Reskrim Polres Sumedang Gandeng Disperindag Siapkan Bazar Pangan Murah, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

SUMEDANG – Dalam upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumedang bersama Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Bazar Pangan Murah yang akan digelar dalam waktu dekat.   Koordinasi persiapan kegiatan tersebut dilaksanakan pada