Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

FRIC : “Selamat Hari Juang Polri” Garda Polri Terdepan Pertahankan Kemerdekaan RI

Jakarta. – Liputanjatimbersatu.com.
Hari Juang Polri diperingati setiap tanggal 21 Agustus. Ini adalah hari bersejarah bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang resmi ditetapkan sejak 2024.

 

Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, sidang PPKI pada 19 Agustus 1945 dan menetapkan status Polisi masuk ke dalam kekuasaan Pemerintah Indonesia.

 

Menyikapi itu, pada tanggal 21 Agustus 1945 pukul 07.00 WIB di halaman Markas Polisi Istimewa Surabaya Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin memimpin apel dan membacakan Proklamasi Polisi

 

Isi Proklamasi Polisi:
_“Oentoek bersatoe dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945 dengan ini menjatakan Poelisi sebagai Poelisi Repoeblik Indonesia”_

 

Ini adalah bentuk kesetiaan Polisi Istimewa atau Tokubetsu Keisatsutai kepada Negara Republik Indonesia.

 

Aksi Nyata Setelah Proklamasi.
Setelah ikrar, Polisi Istimewa Surabaya langsung bergerak melakukan Pawai Siaga untuk menunjukkan kekuatan dan kesiapan tempur. Melucuti senjata tentara Jepang. Membagikan senjata kepada para pejuang* sebagai modal utama mempertahankan kemerdekaan. Mengirimkan senjata ke daerah lain untuk membantu perjuangan

 

Peristiwa ini memicu semangat perjuangan polisi di berbagai daerah: Aceh, Sumut, Sumbar, Sulawesi, Jambi, Palembang, Jakarta, Jawa Barat, Jogjakarta. Dan menjadi cikal bakal keterlibatan Polri di peristiwa-peristiwa besar seperti Hari Pahlawan 10 November 1945, Pertempuran 5 Hari di Semarang, Bandung Lautan Api, hingga Penegakan Kedaulatan 1 Maret 1949.

 

Penetapan Sebagai Hari Juang Polri
Gagasan menjadikan 21 Agustus sebagai hari peringatan pertama kali dicetuskan Komjen Pol (Purn) Arif Wachyunadi pada tahun 2010.

Setelah melalui kajian 14 tahun dan FGD, akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan melalui:
Keputusan Kapolri Nomor: Kep/95/I/2024*l tanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Polri. Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri

Upacara pertama kali diadakan 21 Agustus 2024 di Monumen Perjuangan Polri, Surabaya.

Makna Hari Juang Polri
sebagai pengingat bahwa Polri tidak hanya sekedar penegak hukum, namun juga *garda terdepan dalam mempertahankan kemerdekaan*.

 

21 Agustus adalah _starting point_ semangat kepahlawanan Polri dan simbol bahwa polisi lahir dari tekad rakyat untuk Indonesia merdeka.

 

Tokoh utamanya, Moehammad Jasin, bahkan ditetapkan sebagai “Pahlawan Nasional pada 2015”

Jadi
21 Agustus 1945 Polisi menyatakan merdeka dari penjajah dan bersatu sebagai _Polisi Republik Indonesia_.
22 Januari 2024 Tanggal itu resmi jadi *Hari Juang Polri*.

 

Keluarga Besar Fast Respon Indonesia Center mengucapkan selamat Hari Juang Polri 2026 , semoga Polri semakin Prosesi dan dicintai masyakarat ” pungkas H. Dian Surahman

More To Explore

Fashion

Pengaduan H. Sunaidi dan Abd. Rohim Dilimpahkan ke Subbidpaminal, Substansi Penanganan Masih Menanti Kejelasan

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com– Pelimpahan pengaduan masyarakat kepada unit internal kepolisian semestinya menjadi pintu masuk bagi penanganan yang transparan dan akuntabel, bukan sekadar perpindahan administrasi berkas. Publik pun berhak mengetahui sejauh mana pengaduan ditindaklanjuti, terlebih apabila persoalan yang dilaporkan berkaitan dengan penanganan perkara yang sebelumnya pernah ditangani aparat penegak hukum. Hal tersebut

Fashion

Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com – Polri melalui Satuan Brimob Polda Sumatera Barat mengerahkan 300 personel untuk membantu penanganan banjir dan mengevakuasi warga terdampak akibat curah hujan tinggi di Kota Padang, Sumatera Barat. Hingga Minggu (11/10/2026), personel masih bersiaga dan melanjutkan proses evakuasi di sejumlah lokasi terdampak.   Karo Penmas Divisi Humas Polri