Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polres Merangin Berhasil Bekuk Terduga Curanmor, Hendak Bereaksi Pada Saat Pawai Kemerdekaan

MERANGIN, LiputanJatimBersatu.com — Gerak cepat Tim URC Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tengah pelaksanaan pawai pembangunan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Kabupaten Merangin, (18/8/2026).

Terduga pelaku berinisial SRRH (30) diamankan sekitar pukul 14.00 WIB, hanya beberapa jam setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor di depan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Merangin.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Korban sebelumnya memarkirkan sepeda motor miliknya di depan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Merangin setelah datang untuk menyaksikan anaknya mengikuti pawai. Sepeda motor telah dikunci stang sebelum korban meninggalkan kendaraan untuk mengikuti rombongan pawai.

Namun setelah kegiatan selesai, korban kembali ke lokasi dan mendapati sepeda motor miliknya telah hilang, sehingga mengalami kerugian sekitar Rp18,7 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.

Mendapat informasi adanya dugaan curanmor, Tim URC Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin yang saat itu sedang melaksanakan pengamanan kegiatan pawai langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Tim yang dipimpin AIPTU PM Simatupang, S.H., kemudian melakukan penyelidikan, mengumpulkan petunjuk dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi kegiatan. Upaya tersebut membuahkan hasil sekitar tiga jam setelah kejadian, ketika petugas menemukan seorang yang dicurigai berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kunci T yang diduga digunakan untuk membobol kunci kontak kendaraan. Terduga pelaku kemudian diamankan dan menjalani interogasi awal.

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor serta mengaku melakukan aksi bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Polisi juga melakukan pengembangan hingga berhasil menemukan sejumlah barang bukti kendaraan yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim AKP Eka Putra Yuliesman Koto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, termasuk curanmor, terlebih ketika masyarakat sedang mengikuti kegiatan perayaan kemerdekaan.

“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi adanya pencurian kendaraan bermotor. Tim URC yang sedang melaksanakan pengamanan pawai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu sekitar tiga jam. Kami juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap rekan terduga pelaku yang melarikan diri,” tegas AKP Eka.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Merangin menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengamanan yang memadai, terutama saat berada di lokasi keramaian. Polres Merangin akan terus hadir memberikan pelayanan, pengamanan dan penegakan hukum demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam KUHP Nasional berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023, dugaan pencurian dengan menggunakan anak kunci palsu/kunci T dapat dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf f, sedangkan dugaan pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dan bersekutu dapat dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf g, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak kategori V.

Polisi masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan barang bukti, gelar perkara, mengirimkan SPDP, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya.

(Red)

More To Explore

Fashion

Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 “Polri Garda Mempertahankan NKRI, Polri Untuk Masyarakat”

Jambi, LiputanJatimBersatu.com – Kepala Kepolisian Resort Kota Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., memimpin upacara memperingati Hari Juang Polri tahun 2026 yang berlangsung di lapangan hijau Mapolresta Jambi, (21/08/2026). Upacara diikuti Wakapolresta Jambi , Para Kabag, para Kasat, Para Kapolsek, para Kasi, para staf dan seluruh personel Polresta Jambi.

Fashion

Polda Jambi Dukung Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II, Wujudkan Tata Kelola Polri yang Akuntabel

Jambi, LiputanJatimBersatu.com – Polda Jambi mendukung penuh pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 pada aspek pelaksanaan dan pengendalian di jajaran Polda Jambi. Kegiatan tersebut resmi dibuka melalui taklimat awal yang digelar di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi, (20/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen