Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com— Dugaan masih berlangsungnya aktivitas sabung ayam di wilayah Pekojo/Panggreman, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, menjadi sorotan masyarakat.
Publik mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum, khususnya Polsek Pungging, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas tersebut.
Sebelumnya, informasi mengenai dugaan aktivitas sabung ayam tersebut telah dikonfirmasikan kepada Kapolsek Pungging AKP Herlambang melalui sambungan WhatsApp Messenger.
Dalam konfirmasinya, AKP Herlambang memberikan jawaban singkat dan menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Terima kasih infonya, Mas. Kami tindaklanjuti,” ujar AKP Herlambang.
Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan kepada publik, hingga saat ini dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah hukum Polsek Pungging tersebut disebut masih berlangsung.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Jika laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti, publik mempertanyakan sejauh mana langkah konkret yang telah dilakukan aparat untuk memastikan aktivitas tersebut berhenti.
Masyarakat berharap pernyataan Kapolsek Pungging bukan sekadar jawaban atas konfirmasi, melainkan benar-benar diwujudkan dalam tindakan di lapangan apabila hasil pengecekan memang menemukan adanya pelanggaran hukum.
Publik juga meminta adanya transparansi terkait penanganan dugaan aktivitas tersebut. Apabila memang ditemukan unsur perjudian atau tindak pidana lainnya, masyarakat berharap aparat tidak ragu mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, beredarnya dugaan adanya praktik “setoran” kepada oknum tertentu juga perlu menjadi perhatian. Dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan membutuhkan pembuktian serta klarifikasi dari pihak yang berwenang.
Karena itu, masyarakat mendorong adanya pemeriksaan secara objektif agar tidak muncul dugaan pembiaran maupun prasangka terhadap institusi kepolisian.
Hingga berita ini ditulis, publik masih menantikan realisasi dari pernyataan Kapolsek Pungging yang menyebut akan menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut.
Kini pertanyaannya, apakah dugaan aktivitas sabung ayam tersebut benar-benar akan ditindak, atau masyarakat kembali harus menunggu?
Redaksi/Anugrah

