GRESIK, LiputanJatimBersatu.com – Dugaan aksi pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia kembali terjadi di wilayah Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Peristiwa tersebut diketahui terjadi dalam dua waktu berbeda, yakni pada 9 September 2026 dan kembali ditemukan pada 12 September 2026.
Dugaan aksi pencurian yang menyasar jaringan kabel telkom tersebut menjadi sorotan lantaran kejadian serupa disebut berulang dalam waktu yang relatif berdekatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pencurian pertama terjadi pada 9 September 2026. Belum berselang lama, dugaan kejadian serupa kembali ditemukan pada 12 September 2026 di wilayah Cerme.
Berulangnya kejadian tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan aset negara seperti kabel telkom. Terlebih, apabila kabel yang menjadi sasaran merupakan bagian dari jaringan aktif, aksi tersebut berpotensi mengganggu layanan telekomunikasi kepada masyarakat.
Peristiwa pada 9 September 2026 juga menjadi perhatian karena disebut sempat didatangi petugas. Namun, menurut sumber yang mengetahui kejadian tersebut, sejumlah orang yang diduga terlibat hanya dibubarkan dan tidak dibawa ke Polres.
“Sempat ada petugas yang datang, namun dugaan para pelaku hanya dibubarkan dan tidak dibawa ke Polres,” ujar sumber tersebut. Sumber mengaku juga telah menghubungi layanan 110 Call Center Polri untuk melaporkan kejadian.
Informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya guna memastikan kronologi serta langkah penanganan yang dilakukan saat kejadian.
Berulangnya dugaan pencurian kabel dalam rentang waktu singkat diharapkan menjadi perhatian aparat untuk meningkatkan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan, khususnya pada jalur jaringan kabel telekomunikasi.
Di sisi lain, pihak terkait diharapkan segera melakukan penelusuran dan memastikan kondisi jaringan pascakejadian. Apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, kasus tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya di sekitar jalur jaringan kabel telekomunikasi, warga dapat segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Hingga berita ini disusun, dugaan pencurian kabel yang terjadi pada 9 dan 12 September 2026 tersebut masih menjadi perhatian. Pengungkapan kasus diharapkan dapat dilakukan secara menyeluruh guna mencegah kejadian serupa kembali terjadi di wilayah Cerme, Kabupaten Gresik.
Anugrah

