Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika.

Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah seluruh perkara telah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku serta apakah setiap pihak yang terlibat memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Mengingat perkara narkotika memiliki konsekuensi hukum yang serius, setiap tahapan penanganan perkara, mulai dari penyelidikan dan penyidikan, penetapan tersangka, penyitaan barang bukti hingga pelimpahan perkara, perlu dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu informasi yang beredar menyebut adanya dugaan penyelesaian perkara dengan sejumlah uang. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan sebagai fakta dan masih memerlukan bukti serta pemeriksaan dari pihak yang berwenang.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kabupaten AKP Eko Lukwantoro membantah adanya penyelesaian perkara dengan nominal sebagaimana informasi yang disebutkan oleh P. Imam.

“Tidak benar ada penyelesaian dengan nominal yang P. Imam sebutkan tersebut dan perkara tersebut dilaksanakan sesuai SOP,” ujar AKP Eko Lukwantoro melalui pesan WhatsApp.

Selain dugaan tersebut, muncul pula informasi mengenai permintaan agar pemberitaan terkait perkara tertentu diturunkan atau take down.

Informasi itu menyebut adanya pihak yang mengaku memperoleh permintaan dari internal Polres Mojokerto Kabupaten untuk meminta wartawan menurunkan pemberitaan.

“Mas, ada PH berinisial A meminta tolong kepada saya supaya berita jenengan di-take down. Katanya disuruh Kasat Narkoba (AKP Eko Lukwantoro),” ujar seorang sumber yang identitasnya tidak dipublikasikan kepada wartawan.

Menurut sumber tersebut, permintaan itu juga disertai tawaran sejumlah uang yang disebut dengan istilah “uang kopi dan rokok”.

Namun, informasi mengenai dugaan permintaan take down maupun pemberian uang tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Hingga saat ini, belum terdapat bukti yang dapat memastikan bahwa permintaan tersebut benar berasal dari pihak sebagaimana disebutkan oleh sumber.

Redaksi juga belum menyimpulkan bahwa dugaan tersebut merupakan fakta atau telah terjadi pelanggaran hukum.

Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara masih memerlukan pembuktian. Setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai dengan ketentuan jurnalistik.

Konfirmasi kepada pihak-pihak terkait tetap diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak hanya bersumber dari satu pihak dan dapat diuji berdasarkan fakta yang tersedia.

Hingga berita ini ditulis, redaksi masih membuka ruang konfirmasi kepada Polres Mojokerto Kabupaten, pihak yang disebut dalam informasi tersebut, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan.

Transparansi serta mekanisme pengawasan menjadi penting agar setiap dugaan penyimpangan dapat diperiksa berdasarkan fakta dan prosedur yang berlaku. Hal tersebut sekaligus diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Anugrah

More To Explore

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Fashion

Kasat Diam, Dugaan Tangkap Lepas dan Uang Puluhan Juta Mencuat di Mojokerto

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com-Informasi mengenai dugaan penangkapan dan pelepasan seorang warga Surabaya berinisial AS, menjadi perhatian. Berdasarkan informasi yang diterima media, AS disebut diamankan pada 21 September 2026 dan kemudian dilepaskan pada 23 September 2026. Selain informasi mengenai dugaan penangkapan dan pelepasan tersebut, beredar pula informasi yang menyebut adanya uang dengan nominal