SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur bersama instansi terkait melakukan pemantauan ketersediaan pasokan dan perkembangan harga beras di sejumlah pasar tradisional di Surabaya dan Sidoarjo, Senin (5/10/2026).
Pemantauan dilakukan di Pasar Pucang Anom dan Pasar Genteng Surabaya serta Pasar Larangan Sidoarjo. Kegiatan tersebut difokuskan pada ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta perkembangan harga beras di tingkat pedagang.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol. Dodi Ruyatman, S.I.K., S.H., M.M., M.H., mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di tiga lokasi tersebut, ketersediaan beras secara umum masih mencukupi dan tidak ditemukan adanya kelangkaan.
“Dari hasil pemantauan di lapangan, pasokan beras masih mencukupi dan tidak ditemukan kelangkaan. Namun, terdapat beberapa jenis beras premium yang harganya terpantau berada di atas HET yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Dodi.
Menurut Kombes Pol Dodi, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku adalah Rp.14.900 /kg. Berdasarkan data hasil pemantauan, harga beras di masing-masing pasar bervariasi.
Di Pasar Pucang Anom Surabaya, beras premium kemasan 5 kilogram terpantau dijual pada kisaran Rp74.500 hingga Rp84.000, sedangkan beras program SPHP berada pada kisaran Rp58.000 hingga Rp60.000 per 5 kilogram.
Sementara di Pasar Genteng Surabaya, harga beras premium kemasan 5 kilogram berada pada kisaran Rp74.500 hingga Rp85.000. Beras medium eceran dijual pada kisaran Rp14.500 hingga Rp15.000 per kilogram, sedangkan beras SPHP berada pada kisaran Rp60.000 per 5 kilogram.
Adapun di Pasar Larangan Sidoarjo, beras medium terpantau pada kisaran Rp13.500 per kilogram. Sementara beras premium berada pada kisaran Rp14.500 hingga Rp15.500 per kilogram.
Kombes Pol. Dodi mengatakan, hasil pemantauan tersebut akan terus dikoordinasikan dengan instansi terkait sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan stabilitas harga di masyarakat.
“Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap pasokan, distribusi, dan perkembangan harga beras. Tujuannya agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan distribusi berjalan dengan baik,” tegasnya.
Polda Jawa Timur juga mengimbau seluruh pihak dalam rantai distribusi untuk bersama-sama menjaga kelancaran pasokan dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

