Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polda Jatim Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Upaya Memicu Kericuhan di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com– Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 11 orang terkait dugaan upaya memicu kericuhan di tengah kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).

Dalam pengamanan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang ditemukan, antara lain cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), serta sejumlah telepon seluler. Keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan perbuatan yang sedang didalami masih dalam proses pemeriksaan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, 11 orang tersebut diamankan petugas di beberapa titik terpisah di sekitar lokasi kegiatan.

Lokasi pengamanan antara lain kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.

“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya anak putus sekolah,” kata Irjen Pol Dekananto dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam (22/10/2026).

Dari pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi yang diamankan, Polisi menemukan sejumlah percakapan yang mengarah pada dugaan adanya ajakan untuk melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Temuan tersebut saat ini masih terus didalami, termasuk keterkaitan antara percakapan yang ditemukan, barang yang diamankan, serta peran masing-masing dari 11 orang tersebut.

Polda Jatim juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat maupun memiliki keterkaitan dengan dugaan perbuatan tersebut.

“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Dekananto.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa penanganan terhadap 11 orang tersebut harus dibedakan dengan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa yang secara umum berlangsung aman dan tertib.

Para mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan membubarkan diri sesuai dengan ketentuan waktu pelaksanaan kegiatan.

Irjen Pol Dekananto mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, serta seluruh peserta yang telah menjaga ketertiban selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.

Menurutnya, Polda Jatim menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Irjen Pol Dekananto.

“Namun terhadap setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum, tentunya Polri akan melakukan tindakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(Aldi Saputra)

More To Explore

Fashion

SATRESKRIM POLRESTA SUMENEP UNGKAP KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN, SEORANG PRIA DIAMANKAN

SUMENEP, LiputanJatimBersatu.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang perempuan yang masih di bawah umur berinisial DT (17) warga kecamatan kalianget. Pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Oktober 2026, sebagai tindak lanjut atas laporan polisi yang diterima pada 5 Mei 2026. Dalam

Fashion

Subuh Keliling: Kapolres Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan. 

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com- Kedekatan antara kepolisian dan masyarakat dibangun melalui komunikasi langsung serta kepedulian terhadap kondisi lingkungan. Semangat itu terlihat dalam kegiatan Subuh Keliling Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan AZ. di Masjid Nurul Fatah, Jalan Demak No. 319, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Sabtu (24/10/2026). Kegiatan yang berlangsung sekitar