Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Dua Hari Berturut-turut Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Penilih Surabaya, Solihudin Al-Ayyubi Dimintai Keterangan Polrestabes

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com — Dugaan aksi pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di kawasan Penilih, Surabaya, yang disebut terjadi selama dua hari berturut-turut, yakni pada dini hari 28 dan 29 Oktober 2026, menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas pekerjaan penarikan kabel serta penanganan aparat kepolisian terhadap dugaan kejadian tersebut.

Saat tim media LiputanJatimBersatu.com berada di lokasi, terlihat mobil patroli 110 Polrestabes Surabaya melakukan pengecekan terhadap surat-surat pekerjaan penarikan kabel yang berlangsung di kawasan tersebut.

Tak berselang lama, Solihudin Al-Ayyubi, yang disebut sebagai penanggung jawab pekerjaan, dimintai keterangan terkait kelengkapan dokumen pekerjaan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Genteng Benarkan Pemeriksaan

Untuk memastikan informasi mengenai pemeriksaan tersebut, tim media LiputanJatimBersatu.com melakukan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp Messenger kepada Kanit Reskrim Polsek Genteng.

Dalam keterangannya, Kanit Reskrim Polsek Genteng membenarkan bahwa Solihudin Al-Ayyubi sedang dimintai keterangan oleh pihak Polrestabes Surabaya. Ia menjelaskan bahwa Polsek Genteng hanya menyediakan tempat untuk pelaksanaan pemeriksaan.

“Benar mas nama tersebut lagi dimintai keterangan oleh pihak Polrestabes Surabaya dan Polsek hanya memberikan fasilitas saja untuk pengecekan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Genteng melalui pesan WhatsApp.

Keterangan tersebut memperjelas bahwa permintaan keterangan terhadap Solihudin Al-Ayyubi dilakukan oleh pihak Polrestabes Surabaya, sedangkan Polsek Genteng menyediakan fasilitas tempat pemeriksaan.

Meski demikian, pemeriksaan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana. Kepastian mengenai legalitas pekerjaan dan ada atau tidaknya pelanggaran masih menunggu hasil pemeriksaan serta keterangan resmi pihak berwenang.

PH Sebut Surat Lengkap, Dokumen Masih Dikroscek

Sebelumnya, saat diwawancarai di lokasi, pihak penasihat hukum (PH) dari Ratu Putri Mandiri menyatakan bahwa surat-surat pekerjaan telah lengkap.

Namun, ketika awak media menanyakan kesediaan untuk menunjukkan dokumen tersebut, pihak PH menyampaikan bahwa dokumen masih dalam proses pengecekan oleh aparat kepolisian.

Pernyataan tersebut menjadi hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Belum ditunjukkannya dokumen kepada media tidak serta-merta membuktikan bahwa dokumen tersebut tidak sah atau tidak tersedia.

Karena itu, verifikasi terhadap dokumen penugasan, kewenangan pelaksana, serta perizinan yang relevan diperlukan untuk memastikan dasar hukum pekerjaan penarikan kabel di kawasan Penilih.

Legalitas Penarikan Kabel Telkom Perlu Diperjelas

Dalam pekerjaan penarikan, pemindahan, atau pengelolaan aset kabel telekomunikasi, status kewenangan pelaksana dan kelengkapan dokumen perlu diperiksa sesuai jenis pekerjaan serta ketentuan yang berlaku.

Dokumen yang relevan dapat mencakup nota dinas (Nodin), Surat Perintah Kerja (SPK), serta persetujuan atau koordinasi dengan instansi terkait apabila dipersyaratkan.

Pihak pelaksana diharapkan memberikan penjelasan mengenai dasar pelaksanaan pekerjaan tersebut. PT Telkom Indonesia juga diharapkan mengonfirmasi apakah kegiatan di Penilih merupakan pekerjaan resmi yang berada dalam penugasan atau persetujuan perusahaan.

Kejelasan dokumen dan keterbukaan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan penting untuk menghindari kesalahpahaman serta keresahan di tengah masyarakat.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Belum Memberikan Keterangan

Tim media LiputanJatimBersatu.com juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengenai dugaan aksi pencurian kabel tersebut, termasuk perkembangan pemeriksaan terhadap Solihudin Al-Ayyubi.

Namun, hingga berita ini disusun, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan terkait dugaan peristiwa tersebut.

Publik kini menantikan penjelasan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil pemeriksaan dokumen, status pekerjaan penarikan kabel, serta tindak lanjut atas dugaan kejadian yang disebut berlangsung selama dua hari berturut-turut, pada 28 dan 29 Oktober 2026.

Klarifikasi dari PT Telkom Indonesia dan pihak Ratu Putri Mandiri juga diperlukan agar persoalan ini dapat menjadi terang berdasarkan fakta dan dokumen yang terverifikasi.

LiputanJatimBersatu.com akan terus berupaya menelusuri perkembangan persoalan ini serta membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait demi menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Anugrah

More To Explore

Fashion

Dua Hari Berturut-turut Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Penilih Surabaya, Solihudin Al-Ayyubi Dimintai Keterangan Polrestabes

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com — Dugaan aksi pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di kawasan Penilih, Surabaya, yang disebut terjadi selama dua hari berturut-turut, yakni pada dini hari 28 dan 29 Oktober 2026, menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas pekerjaan penarikan kabel serta penanganan aparat kepolisian terhadap dugaan kejadian

Fashion

Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Peneleh Disorot, Kendaraan Berpelat E 9446 HG Disebut Narasumber

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com— Dugaan pencurian kabel telekomunikasi milik PT Telkom Indonesia di kawasan Peneleh, Surabaya, menjadi perhatian. Berdasarkan keterangan seorang narasumber, aktivitas penggalian dan penarikan kabel menggunakan truk diduga berlangsung pada dini hari. Namun, kepemilikan kabel serta status pekerjaan di lokasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Narasumber menyebut terdapat sejumlah