Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Diduga Adanya Komplotan Ilegal Pengambilan kabel Telkom Jenis FO Di Jalan Raya Balongbendo 

 

 

Sidoarjo -liputanJatimBersatu,com. Dugaan adanya penarikan atau pengambilan paksa kabel telkom jenis fiber optik (FO) tanpa adanya surat izin resmi dari pihak terkait maupun PU.

 

Komplotan tersebut mengambil kabel dimalam hari sekira pukul 02:00 Wib pinggir jalan raya Balongbendo tepatnya didepan SMPN 1 Balongbendo Sidoarjo.

 

Ketika masyarakat menanyakan surat izin terkait adanya pengambilan kabel telkom pada pengawas lapangan bernisial NHA.

 

Pengawas lapangan tidak bisa menunjukkan surat izin resmi dari pihak terkait maupun PU atas adanya pengambilan kabel telkom. Kuat dugaan kegiatan tersebut ilegal atau mencuri.

 

Kemudian masyarakat melaporkan pada Polisi Polsek Balongbendo Sidoarjo dengan adanya kegiatan pengambilan kabel telkom ilegal tersebut. Polisi Polsek Balongbendo langsung bergerak cepat menyelusuri adanya laporan masyarakat setempat.

 

Ketika Polisi tiba dilokasi komplotan pengambilan kabel ilegal sudah tidak ada dan meninggalkan lokasi tersebut. Dengan adanya kegiatan tersebut, harapan warga setempat kejadian ilegal tanpa adanya surat izin resmi dari pihak terkait tidak terjadi lagi di Kecamatan Balongbendo Sidoarjo.

 

Romli direktur

More To Explore

Fashion

Inovasi Srikandi Care, Cara Polres Lamongan Dekatkan Diri ke Masyarakat

LAMONGAN, LiputanJatimBersatu.com – Polres Lamongan Polda Jatim terus menghadirkan inovasi pelayanan kepada masyarakat melalui program Jumat Layanan “Srikandi Care (Caring, Active, Responsive, Empathetic)” yang digagas Kapolres Lamongan, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra dan dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat. Dalam program tersebut, personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Lamongan Polda Jatim diterjunkan

Fashion

Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Personel di Aceh Dilaksanakan Secara Profesional dan Transparan

JAKARTA, LiputanJatimBersatu.com – Polri menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap proses pemeriksaan terhadap personel secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku. Komitmen tersebut sejalan dengan perhatian publik terhadap informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes