Liputan Jatim Bersatu

Bhabinkamtibmas mengecek ketahanan pangan tanaman lombok warga taman krocok

Bondowoso -LiputanjatimBersatu,com. Bhabinkamtibmas Polsek Taman Krocok Polres Bondowoso Polda Jawa Timur Bripka Jefry. A sebagai Penggerak Ketahanan Pangan di desa binaannya desa Sumber Kokap Kecamatan Taman Krocok menyambangi para petani di kebun.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada petani tentang pentingnya bercocok tanam guna memenuhi kebutuhan konsumsi warga melalui program ketahanan pangan nasional, Sabtu (8/3/2025) siang.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Jefry. A menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan bergizi.

 

Melalui pendekatan “Satu Desa Satu Bhabinkamtibmas”, Polri menjadi motor penggerak dalam mendukung kemandirian pangan di tingkat desa.

 

Bripka Jefry. A juga mengajak warga untuk memanfaatkan lahan yang ada dengan menanam tanaman bergizi seperti sayuran, buah dan rempah. Pendekatan yang humanis ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kemandirian pangan sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan sekitar.

 

Ditempat terpisah, Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono,S.H, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Iptu Bobby. DS menyampaikan bahwa , “Program ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan ketahanan pangan di wilayah desa kokap kecamatan Taman Krocok Kabupaten Bondowoso. Semoga melalui inisiasi ini, kebutuhan pangan bergizi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Kasi Humas.

 

(Irfan.ali)

More To Explore

Fashion

Lomba Menembak Presisi Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar Diikuti 137 Peserta

Bandung, LiputanJatimBersatu.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jawa Barat menggelar Perlombaan Menembak Presisi yang berlangsung di Lapang Tembak Satbrimob Polda Jabar. Kegiatan tersebut diikuti oleh 137 peserta yang terdiri dari Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), dan Bintara. Selasa, (23/06/2026). Perlombaan dipimpin oleh Direktur Tahanan dan Barang

Fashion

Pelaku yang Sekap-Aniaya Kekasihnya Selama 3 Tahun di Bandung Jadi Tersangka dan Ditetapkan Sebagai DPO

Bandung, LiputanJatimBersatu.com – Polisi menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan kepada kekasihnya yakni Yuvita Tri Rezeki (29). Penetapan tersangka didasarkan atas dua alat bukti yang diperoleh polisi, salah satunya yakni luka yang diderita korban. “TH (Taufik Hidayat) sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan,” kata Kapolda Jabar,