Liputan Jatim Bersatu

*Ramadhan Berkah, Polres Jember Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim*

JEMBER –LiputanJatimBersatu,com. Dalam semangat menggemakan keberkahan Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Jember Polda Jatim menggelar kegiatan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama warga masyarakat.

 

Kegiatan bersama para tokoh agama dan masyarakat ini berlangsung di Gedung Bhayangkara Tatag Trawang Tungga, Jl. PB. Sudirman, Jember, dan dihadiri oleh Forkopimda, Ketua PCNU Jember serta Dai Kamtibmas Kabupaten Jember.

 

Dalam kesempatan tersebut, Polres Jember memberikan santunan kepada 100 anak yatim piatu yang berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Jember.

 

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polres Jember Polda Jatim terhadap masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan.

 

“Melalui acara ini, kami ingin semakin mendekatkan diri dengan masyarakat, membangun kebersamaan, serta memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan,” ujarnya.

 

Harapnya bahwa suasana Ramadhan ini dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jember.

 

 

(Irfan.ali)

More To Explore

Fashion

Lomba Menembak Presisi Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar Diikuti 137 Peserta

Bandung, LiputanJatimBersatu.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jawa Barat menggelar Perlombaan Menembak Presisi yang berlangsung di Lapang Tembak Satbrimob Polda Jabar. Kegiatan tersebut diikuti oleh 137 peserta yang terdiri dari Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), dan Bintara. Selasa, (23/06/2026). Perlombaan dipimpin oleh Direktur Tahanan dan Barang

Fashion

Pelaku yang Sekap-Aniaya Kekasihnya Selama 3 Tahun di Bandung Jadi Tersangka dan Ditetapkan Sebagai DPO

Bandung, LiputanJatimBersatu.com – Polisi menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan kepada kekasihnya yakni Yuvita Tri Rezeki (29). Penetapan tersangka didasarkan atas dua alat bukti yang diperoleh polisi, salah satunya yakni luka yang diderita korban. “TH (Taufik Hidayat) sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan,” kata Kapolda Jabar,