Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Sampaikan Pesan Kamtibmas Wakapolsek Pakel Pada Saat Menjadi Khatib salat Jumat

Tulungagung –LiputanJatimBersatu,com. Wakapolsek Pakel Polres Tulungagung menjadi khatib salat Jumat di Masjid Al Ikhlas di Masjid Latiffa Desa Bangunjaya Kecamatan Pakel.

 

Dalam kesempatan itu, Wakapolsek Pakel IPTU Muhtar memanfaatkan momentum pelaksanaan salat Jumat dengan menjadi khotib Jumat untuk memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat tentang keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing.

 

“Menyampaikan imbauan Kamtibmas dengan harapan terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025M”, ujar Wakapolsek Pakel IPTU Muhtar pada saat di konfirmasi, Sabtu (15/03/2025).

 

Dalam khotbah jumatnya, Iptu Muhtar berharap masyarakat sadar, dan bisa mendeteksi secara dini akan ancaman serta gangguan yang berkembang di lingkungan sekitar selama bulan Ramadan dan hari raya Idul fitri.

 

“Kita menyampaikan imbauan tidak melakukan Ronda SOTR menggunakan sound sistem. Selain itu juga disampikan larangan menyalakan petasan, kembang api dan larangan menerbangkan balon udara”, sambungnya.

 

“Semangat kebersamaan di dalam persatuan dan kesatuan harus terus terjalin demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kita juga sampaikan”, ujarnya.

 

Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, Iptu Muhtar juga menyampaikan pentingnya menjaga keimanan dan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT Tuhan Yang Mahakuasa serta menekankan penerapan nilai yang terkandung dalam Al-qur’an untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

 

“Sebagai umat beragama, kita harus mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Mahakuasa. Dengan membaca Al-qur’an semoga kita semua dapat meningkatkan rasa kecintaan dan mengamalkan isi kandungan Al-qur’an”, tandasnya.

 

(Irfan.ali)

More To Explore

Fashion

Divpropam Polri Turun Tangan, Pengaduan H. Sunaidi-Abd Rohim Kini di Polda Jatim

Surabaya,LiputanJatimBersatu.com- Pengaduan H. Sunaidi dan Abd Rohim terkait tindak lanjut ganti rugi serta penanganan perkara yang sebelumnya ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Timur kini masuk ke meja Bidpropam Polda Jatim. Pelimpahan tersebut dilakukan Bagyanduan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri setelah menerima pengaduan yang disampaikan melalui surat Nomor Khusus 48.8.2026 tertanggal

Fashion

Klarifikasi Ditresnarkoba Polda Jatim Terkait Penanganan Perkara, Pastikan Proses Berjalan Sesuai Mekanisme

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Ditresnarkoba Polda Jawa Timur memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti kinerja Unit 3 Subdit 3 Narkoba Polda Jatim dan menyebut adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta pelanggaran kode etik dalam penanganan suatu perkara. Melalui Kanit Subdit 3 Unit 3 Narkoba Polda Jatim, pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut